SURABAYA, iNews.id – Polda Jawa Timur menangkap 11 orang dalam aksi unjuk rasa mahasiswa memperingati dua tahun pemerintahan Prabowo-Gibran di depan Gedung Negara Grahadi, Kota Surabaya, Kamis (22/10/2026) malam. Mereka diamankan sebelum aksi dimulai karena diduga hendak menunggangi demonstrasi untuk memicu kerusuhan.
Dari hasil penyekatan dan pemeriksaan ketat di sejumlah titik menuju lokasi aksi, petugas menyita sejumlah barang bukti berbahaya. Di antaranya cairan tiner, minuman keras jenis arak, senjata genggam logam (knuckle), serta beberapa unit telepon genggam.
Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Dekananto Eko Purwono mengungkapkan, dari 11 orang yang ditangkap, dua di antaranya berstatus mahasiswa, sementara sisanya merupakan anak putus sekolah.