JAKARTA, iNews.id - Perwakilan Koalisi Relawan Jokowi-Prabowo-Gibran, David Pajung, menanggapi desakan 150 guru besar dari berbagai daerah agar Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka mundur secara sukarela. David menilai desakan tersebut tidak memiliki landasan hukum yang kuat karena Gibran terpilih melalui Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.
David menyebut Gibran memperoleh dukungan sekitar 58 persen suara atau lebih dari 90 juta pemilih bersama Presiden Prabowo Subianto dalam Pilpres 2024. Menurutnya, hasil pemilihan langsung tersebut harus dihormati.
"Wakil Presiden ini terpilih secara sah, didukung oleh mayoritas rakyat Indonesia, yaitu 58 persen pemilih di Pilpres 2024 atau sekitar 90 juta lebih jiwa rakyat Indonesia yang memilih," ujar David Pajung, Minggu (25/10/2026).