Jakarta -
Tim Monitoring dan Evaluasi (Monev) khusus Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatera meninjau pemanfaatan alat berat untuk perbaikan infrastruktur dan normalisasi sungai di sejumlah titik rawan. Hal tersebut menjadi sorotan dalam rapat yang diselenggarakan di Kutacane, Aceh Tenggara, beberapa waktu lalu.
Antisipasi perubahan cuaca selama dua bulan ke depan menjadi perhatian dalam upaya percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di Kabupaten Aceh Tenggara, Aceh.
Pemerintah daerah dinilai perlu memastikan pekerjaan infrastruktur dan normalisasi sungai tetap berjalan di tengah potensi hujan dan banjir susulan, termasuk melalui perpanjangan masa sewa alat berat yang saat ini hanya berlaku 20 hari.
Ketua Tim Monev Aceh II Brigjen TNI (Mar) Guslin Kamase mengatakan, pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri telah menyalurkan bantuan sewa 18 unit alat berat dan delapan unit dump truck kepada Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara.
Setelah serah terima pada Senin (19/10), alat berat langsung dikerahkan untuk menangani kerusakan infrastruktur, terutama di wilayah yang terdampak banjir susulan dalam dua bulan terakhir.
Penanganan mencakup akses jalan Darul Hasanah-Badar, Jembatan Kuning, Jembatan Natam di Sungai Lawe Alas, serta Jembatan Perintis di Desa Kumbang Jaya, Kecamatan Bandar. Pekerjaan meliputi perbaikan akses jalan, normalisasi sungai, dan penguatan tebing penyangga jembatan.
"Durasi waktu sewa alat berat sesuai perjanjian sewa hanya 20 hari. Sementara itu, pekerjaan perbaikan kerusakan infrastruktur termasuk normalisasi sungai kemungkinan memerlukan waktu paling tidak 60 hari atau dua bulan," kata Guslin dalam keterangan tertulis, Sabtu (24/10/2026).
Dengan demikian, diperlukan perpanjangan masa sewa sekitar 40 hari agar pekerjaan tidak terhenti sebelum selesai. Kebutuhan ini semakin mendesak karena wilayah Aceh dan sekitarnya memasuki musim hujan pada akhir 2026 hingga awal 2027, yang berpotensi meningkatkan risiko banjir dan kerusakan infrastruktur.
Salah satu yang menjadi prioritas adalah penguatan tebing penyangga Jembatan Perintis di Desa Kumbang Jaya. Jembatan yang baru diselesaikan Satgas TNI AD tersebut perlu dilindungi dari gerusan dan luapan Sungai Lawe Alas, terutama ketika hujan berintensitas tinggi. Normalisasi sungai dan penguatan tebing diharapkan dapat menjaga struktur jembatan sekaligus mempertahankan akses mobilitas masyarakat.
Jembatan tersebut digunakan masyarakat di tiga kecamatan, yakni Badar, Darul Hasanah, dan Lawe Alas, yang mencakup 37 desa dengan sekitar 1.374 kepala keluarga (KK). Kerusakan jembatan akibat abrasi berisiko memutus akses warga dan mengganggu aktivitas ekonomi antardesa di wilayah tersebut.
Selain di lokasi tersebut, alat berat juga telah dioperasikan untuk menangani sejumlah titik antara lain Jembatan Natam, Jembatan Mbarung, Jembatan Gulo/Kumbang, Peseluk Pesimbe, Lawe Hijo, Jembatan Kuning, Jembatan Titi Abri, serta ruas jalan Mbarung-Salim Pinin dan Mbarung-Gulo. Penempatan alat disesuaikan dengan kebutuhan pekerjaan perbaikan infrastruktur dan normalisasi sungai di setiap titik.
Guna memastikan pekerjaan tetap berjalan, Pemkab Aceh Tenggara didorong menyiapkan penyesuaian anggaran daerah untuk memperpanjang masa sewa alat berat. Langkah ini diperlukan agar penanganan kerusakan yang mendesak tetap berlanjut ketika masa sewa dari bantuan pemerintah pusat berakhir.
"Diperlukan keterlibatan dan partisipasi aktif Pemkab Aceh Tenggara melalui skema penyesuaian anggaran daerah untuk keberlanjutan durasi penyewaan alat-alat berat dimaksud, sehingga tidak selalu bergantung dan berharap bantuan dari pusat untuk hal-hal yang sifatnya penting dan mendesak yang bisa ditangani oleh Pemkab Aceh Tenggara," kata Guslin.
(prf/ega)