Lewati ke konten utama
tvbangsa.id

Lanjutkan dari posisi terakhir

19 Orang Diamankan Polisi Saat Aksi di Jakarta Dipulangkan

Polisi telah memeriksa 19 orang massa yang sempat diamankan dalam aksi unjuk rasa 28 Oktober 2026 di Jakarta kemarin. Hari ini mereka telah dipulangkan.

Detik 1 menit baca 0 komentar
19 Orang Diamankan Polisi Saat Aksi di Jakarta Dipulangkan
Foto: Detik

Jakarta -

Polisi telah memeriksa 19 orang massa yang sempat diamankan dalam aksi unjuk rasa 28 Oktober 2026 di Jakarta kemarin. Hari ini mereka telah dipulangkan.

"Benar. Sebanyak 19 orang yang sebelumnya diamankan terkait rangkaian kegiatan penyampaian aspirasi pada 28 Oktober 2026 telah dipulangkan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto kepada wartawan, Kamis (29/10/2026).

Mereka dipulangkan setelah penyidik menyelesaikan pemeriksaan dan pendalaman terhadap keterlibatan serta peran masing-masing. Sebelum dipulangkan, mereka diberikan edukasi agar tidak melakukan tindakan yang dapat mengganggu ketertiban maupun membahayakan keselamatan masyarakat.

"Selanjutnya, mereka diserahkan kepada pihak keluarga atau pendamping hukum dari LBH. Proses penyerahan dituangkan dalam berita acara dan disertai surat pernyataan untuk tidak melakukan pelanggaran hukum," ujarnya.

Polda Metro Jaya menyatakan selalu mengedepankan pendekatan pencegahan dan edukasi sebagai bagian dari pelayanan kepolisian yang humanis.

"Sementara itu, langkah penegakan hukum yang bersifat represif ditempuh sebagai upaya terakhir, dengan tetap mempertimbangkan fakta, alat bukti, dan ketentuan hukum yang berlaku," tuturnya.

Sebagai informasi, sejumlah massa melakukan aksi unjuk rasa pada 28 Oktober 2026 di beberapa titik mulai di kawasan Bundaran HI hingga kawasan Dukuh Atas. Polisi turut menyita sejumlah senjata tajam (sajam) hingga petasan saat mengamankan 19 orang.

(wnv/jbr)

Komentar (0)

Memuat komentar…

Komentar gagal dimuat.