KARAWANG, iNews.id - Polisi mengamankan dua bocah berinisial R (9) dan S (13) terkait dugaan kekerasan fisik terhadap balita 3 tahun di Kecamatan Kotabaru, Kabupaten Karawang, Jawa Barat. Korban mengalami sejumlah luka dan menjalani perawatan medis di RS Siloam Purwakarta.
Kedua anak tersebut diamankan Polresta Karawang pada Selasa (13/10/2026) sehari setelah penganiayaan yang terjadi di sekitar kolong jembatan kereta api Simpang Jomin, Desa Jomin Timur, Kecamatan Kotabaru.
Kasatres PPA dan PPO Polresta Karawang AKP Herwit Yuanita Bintari, mengatakan peristiwa itu bermula sekitar pukul 15.00 WIB saat R sedang memancing ikan di wilayah Jomin. Korban kemudian menghampiri R untuk melihat ikan yang dipancing.