JAKARTA, iNews.id - Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Cikarang Barat menangkap dua terduga pelaku penculikan dan pemerasan terhadap seorang mahasiswa berinisial AS (20). Keduanya ditangkap di penginapan di Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak, Banten, setelah sempat melarikan diri.
Kedua terduga pelaku masing-masing berinisial GRP alias G (20) dan KA alias K (40). Mereka diamankan pada Jumat (6/11/2026) sekitar pukul 04.30 WIB.
Peristiwa penculikan dan pemerasan itu terjadi di Kampung Jarakosta, Desa Danau Indah, Kecamatan Cikarang Barat, pada Minggu (1/11/2026) sekitar pukul 03.30 WIB.