Lewati ke konten utama
tvbangsa.id

Lanjutkan dari posisi terakhir

2 Intel Gadungan Culik Mahasiswa di Cikarang, Minta Tebusan Rp10 Juta

Dua terduga pelaku penculikan dan pemerasan mahasiswa di Cikarang ditangkap di Lebak. Korban dituduh balap liar dan dimintai tebusan Rp10 juta.

iNews 1 menit baca 0 komentar
2 Intel Gadungan Culik Mahasiswa di Cikarang, Minta Tebusan Rp10 Juta
Foto: iNews

JAKARTA, iNews.id - Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Cikarang Barat menangkap dua terduga pelaku penculikan dan pemerasan terhadap seorang mahasiswa berinisial AS (20). Keduanya ditangkap di penginapan di Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak, Banten, setelah sempat melarikan diri.

Kedua terduga pelaku masing-masing berinisial GRP alias G (20) dan KA alias K (40). Mereka diamankan pada Jumat (6/11/2026) sekitar pukul 04.30 WIB.

Peristiwa penculikan dan pemerasan itu terjadi di Kampung Jarakosta, Desa Danau Indah, Kecamatan Cikarang Barat, pada Minggu (1/11/2026) sekitar pukul 03.30 WIB.

Saat itu, korban sedang dalam perjalanan pulang bersama teman-temannya dari kawasan MM2100. Tiba-tiba, sebuah mobil Wuling berwarna silver menabrak kendaraan yang ditumpangi korban.

Sejumlah orang kemudian turun dari mobil tersebut dengan mengenakan kaus bertuliskan "BARESKRIM" dan "RESKRIM". Mereka bersikap layaknya polisi dan mengaku sebagai anggota intel.

Komentar (0)

Memuat komentar…

Komentar gagal dimuat.