Lewati ke konten utama
tvbangsa.id

Lanjutkan dari posisi terakhir

2 Korporasi jadi Tersangka Karhutla di Kalbar-Kalteng, Ada yang dari Singapura

Kementerian Kehutanan menetapkan dua perusahaan sebagai tersangka kasus kebakaran hutan di Kalimantan, penegakan hukum tanpa pandang bulu.

Jawa Pos 2 menit baca 0 komentar
2 Korporasi jadi Tersangka Karhutla di Kalbar-Kalteng, Ada yang dari Singapura
Foto: Jawa Pos

JawaPos.com - Kementerian Kehutanan (Kemenhut) resmi menetapkan dua korporasi sebagai tersangka dalam sus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Barat dan Kalimantan Tengah. 

Dua perusahaan yang kini berstatus tersangka adalah PT MAP yang beroperasi di wilayah Kalimantan Barat serta PT GAP, perusahaan penanaman modal asing (PMA) asal Singapura yang beroperasi di Kalimantan Tengah.

Langkah hukum ini diambil di tengah penanganan total 120 perkara karhutla yang saat ini tengah digenjot oleh kementerian.

Dirjen Penegakan Hukum Kehutanan Kemenhut Dwi Januanto Nugroho menegaskan, pihaknya bersama Bareskrim Polri terus memperkuat komitmen penegakan hukum tanpa pandang bulu.

"Hukum Indonesia berlaku sama bagi setiap perusahaan yang berusaha di negeri ini, baik yang menggunakan modal dalam negeri maupun modal asing," ujar Dwi Januanto, dikutip Sabtu (31/10).

Dari total 120 perkara karhutla yang ditangani, penegakan hukum terhadap korporasi mencakup 15 subjek hukum. 

Rinciannya meliputi 11 korporasi dalam tahap penyidikan umum, dua korporasi yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka, serta dua korporasi lainnya yang berkas perkaranya sudah lengkap.

Jerat Hukum untuk PT GAP dan PT MAP

PT GAP disorot setelah penyidik menemukan dugaan tindak pidana kehutanan pada areal perkebunan sawit di kawasan Hutan Produksi, Kecamatan Kota Besi, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah.

Kebakaran di area seluas 901,4 hektare tersebut terjadi sepanjang kurun 2025 hingga 2026, dengan proses penyidikan yang dimulai sejak 9 September 2026.

Sementara itu, PT MAP dijerat atas dugaan pembukaan lahan yang memicu kebakaran di sekitar areal kerjanya di kawasan Hutan Produksi Sungai Mempawah, Kalimantan Barat.

Komentar (0)

Memuat komentar…

Komentar gagal dimuat.