Ilustrasi remaja membawa senjata tajam.
Lanjutkan dari posisi terakhir
Polisi harus bertindak tegas menghukum pelaku meskipun berstatus anak di bawah umur. Langkah ini sebagai efek jera.
Ilustrasi remaja membawa senjata tajam.
JawaPos.com - Tindakan 3 pelajar SMK Yadika 4 Ciledug yang membawa senjata tajam berujung tewasnya 2 pelajar lain di Serpong Utara, Tangerang Selatan dianggap bukan lagi kenakalan remaja. Pelaku perlu ditindak secara pidana. Hal itu disampaikan Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni. Menurutnya, polisi harus bertindak tegas menghukum pelaku meskipun berstatus anak di bawah umur. “Saya minta polisi menindak tegas para pelaku. Jangan cuma ditangkap sebentar lalu dilepaskan. Harus ada konsekuensi pidana yang tegas agar memberikan efek jera," kata Sahroni kepada wartawan, Senin (12/10). Baginya, tindakan pelaku sudah melewati batas. Apalagi 2 orang harus kehilangan nyawa karena kecelakaan setelah menghindari ketiga pelaku yang membawa senjata tajam. Baca Juga: Pasca serangan Rudal Houthi ke Riyadh, Komisi I DPR Minta KBRI Siaga Lindungi WNI di Arab Saudi "Ini sudah bukan kenakalan biasa, apalagi sampai ada korban jiwa. Kalau penanganannya lembek, saya khawatir kejadian serupa akan terus berulang dan menimbulkan korban jiwa tak bersalah lainnya,” imbuhnya. Di sisi lain, politikus Partai NasDem meminta kepada pihak sekolah juga mengambil tindakan tegas seperti mengeluarkan pelaku dari sekolah. “Pihak sekolah dan orang tua juga harus tegas dan jangan tutup mata. Ini sudah mencoreng nama sekolah dan keluarga, jadi atas rekomendasi catatan kriminal dari kepolisian, pihak sekolah harus mempertimbangkan untuk mengeluarkan pelaku," jelasnya. Dengan begitu, efek jera bisa diberikan kepada pelaku. Tanpa ada hukuman berat, tidak menutup kemungkinan pelaku akan mengulangi perbuatannya. "Karena kalau tidak, mereka hanya akan semakin merasa sok jagoan di sekolah, merasa dilindungi, dan tidak berbenah. Agar mereka belajar bahwa perbuatan seperti ini punya akibat dan ke depan tidak mengulangi hal yang sama,” pungkas Sahroni.
Memuat komentar…
Komentar gagal dimuat.
Tidak ada berita yang cocok dengan “”.
Terlalu banyak pencarian. Coba lagi dalam satu menit.
Kata kunci maksimal 100 karakter.
Pencarian gagal. Periksa koneksi lalu coba lagi.
Ketik minimal 2 huruf untuk mulai mencari.