JAKARTA, iNews.id - Dua pelapor kasus dugaan pemalsuan dan penggunaan Surat Keterangan (Suket) penyetaraan ijazah SMA Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka siap menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, Kamis (22/10/2026) besok. Keduanya berharap penanganan laporan tersebut berlangsung transparan hingga proses hukum tuntas.
Kedua pelapor, Syamsudin alias Ustaz Raja dan Riyadi alias Regas, menyampaikan kesiapan itu setelah menghadiri gelar perkara khusus di Bareskrim Polri, Rabu (21/10/2026). Mereka datang bersama Tim Advokasi Penegak Moral Etika dan Integritas Bangsa untuk mengikuti proses penanganan laporan tersebut.
Syamsudin mengapresiasi jajaran kepolisian yang telah menerima kehadiran mereka dalam agenda gelar perkara khusus. Dia menegaskan akan terus mengawal proses hukum atas laporan yang telah diajukan.