Cilegon -
Polisi menangkap 2 perompak kapal di perairan Banten. Pelaku mengincar suku cadang kapal untuk dijual.
Lanjutkan dari posisi terakhir
Polisi menangkap 2 perompak kapal di perairan Banten. Pelaku mengincar suku cadang kapal untuk dijual.
Cilegon -
Polisi menangkap 2 perompak kapal di perairan Banten. Pelaku mengincar suku cadang kapal untuk dijual.
Kedua pelaku berinisial B (54) dan R (56) mencuri sekitar pukul 01.00 WIB. Mereka mengincar kapal-kapal barang dan baru bara yang lego jangkar di perairan Banten khususnya Merak dan Bojonegara.
"Dia melakukan aksinya sekitar pukul 01.00 di mana penjaga-penjaga dari kapal itu di jetty-jetty untuk sandar atau lego jangkar itu dalam keadaan yang mungkin tidak siaga atau dalam waktu istirahat," kata Direktur Polairuda Polda Banten, Kombes Eko Hartanto, Kamis (22/10/2026).
Sesampainya di atas kapal, kedua perompak masuk dengan membawa peralatan termasuk senjata tajam yang sudah disiapkan dari darat. Saat penjaga kapal mengetahui keberadaan pelaku, penjaga itu disekap.
"Mereka masuk menggunakan peralatan-peralatan yang ada itu ya untuk masuk ke kapal, naik ke kapal, sambil mungkin dia (pelaku) melakukan penyekapan, disekap, ditali, dan sebagainya," katanya.
Usai menyekap penjaga kapal, para pelaku melancarkan aksinya dengan mencuri suku cadang kapal yang dikategorikan mahal.
"Setelah itu, dia melakukan aksinya ya. Ngambil sparepart-sparepart barang, dia sudah tahu ini, sparepart mesin kapal yang harganya mahal-mahal," ujarnya.
Suku cadang yang diambil lalu dijual. Polisi mengatakan kerugian dari satu kapal yang suku cadangnya dicuri mencapai Rp 200 juta.
"Kerugian Rp 200 juta ya satu kapal," katanya.
(jbr/jbr)
Memuat komentar…
Komentar gagal dimuat.
Tidak ada berita yang cocok dengan “”.
Terlalu banyak pencarian. Coba lagi dalam satu menit.
Kata kunci maksimal 100 karakter.
Pencarian gagal. Periksa koneksi lalu coba lagi.
Ketik minimal 2 huruf untuk mulai mencari.