Polisi menangkap dua tersangka dugaan perusakan rumah di Perumahan Royal Cikunir, Kelurahan Jakamulya, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi. Laporan perusakan muncul setelah keributan yang dipicu suara bising knalpot brong di sebuah bengkel.
Kasus ini sempat viral di media sosial. Dalam video yang beredar terlihat tiga orang pria mendatangi rumah korban. Mereka merusak pagar dan menendang pintu rumah.
“Kami telah menangkap dua tersangka, yakni RS dan PY, yang diduga terlibat dalam perusakan saat mendatangi rumah tersebut. Keduanya sedang diperiksa untuk mendalami peran masing-masing,” ujar Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota Kompol Verdika Bagus Prasetya dalam keterangannya, Jumat (2/10).