Lewati ke konten utama
tvbangsa.id

Lanjutkan dari posisi terakhir

2 Polisi Ditabrak Mobil di Tol Rangkasbitung, 1 Anggota PJR Polda Banten Tak Sadarkan Diri

Dua polisi anggota PJR Polda Banten menjadi korban tabrak lari di Tol Rangkasbitung-Panimbang. Satu polisi kritis dan dirawat di ICU RS Kramat Jati.

iNews 1 menit baca 0 komentar
2 Polisi Ditabrak Mobil di Tol Rangkasbitung, 1 Anggota PJR Polda Banten Tak Sadarkan Diri
Foto: iNews

JAKARTA, iNews.id - Dua anggota Patroli Jalan Raya (PJR) Polda Banten menjadi korban tabrak lari di Tol Rangkasbitung-Panimbang, Banten. Satu anggota mengalami luka berat hingga harus menjalani perawatan intensif di ruang ICU, sedangkan satu korban lainnya dirawat jalan.

Insiden tersebut terjadi di KM 70 B, wilayah hukum Polda Banten, pada Minggu 1 November 2026 sekitar pukul 16.40 WIB. Peristiwa ini bermula saat kedua petugas menemukan mobil Toyota Avanza yang berhenti di bahu jalan tol.

Kabid Humas Polda Banten Kombes Maruli Ahiles Hutapea menjelaskan, kedua anggota PJR saat itu sedang melaksanakan patroli rutin. Petugas kemudian menghentikan kendaraan dinas di belakang mobil Avanza untuk melakukan pemeriksaan.

“Petugas kemudian menghentikan kendaraan dinas di belakang mobil tersebut untuk melakukan pengecekan serta memastikan kondisi pengemudi dan kendaraannya,” katanya, Jumat (6/11/2026).

Namun, situasi berubah ketika kedua anggota turun dari kendaraan dinas dan hendak menghampiri mobil tersebut. Pengemudi Avanza tiba-tiba menjalankan kendaraannya hingga menabrak kedua petugas, lalu melarikan diri.

Komentar (0)

Memuat komentar…

Komentar gagal dimuat.