Lewati ke konten utama
tvbangsa.id

Lanjutkan dari posisi terakhir

243 Individu dan 14 Korporasi Jadi Tersangka Biang Kerok Karhutla

Polisi menetapkan 243 tersangka individu dan 14 korporasi terkait kebakaran hutan di Indonesia.

CNN Indonesia 2 menit baca 0 komentar
243 Individu dan 14 Korporasi Jadi Tersangka Biang Kerok Karhutla
Foto: CNN Indonesia

Jakarta, CNN Indonesia --

Aparat Kepolisian telah menetapkan sebanyak 243 tersangka individu dan 14 tersangka korporasi biang kerok kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang melanda sejumlah wilayah di Indonesia.

Dalam unggahannya di Instagram @bakom.ri pada Minggu (25/10), Bakom menyampaikan 243 tersangka individu itu berasal dari 286 laporan polisi, dan ditangani oleh 13 Polda, dengan jumlah lahan terbakar seluas 5.856,84 hektare.

Sementara untuk tersangka korporasi berasal dari 104 laporan polisi, dan ditangani oleh 10 Polda dan Ditjen Gakkum Polri, dengan jumlah lahan terbakar seluas 29.168,78 hektare.

Bakom juga melaporkan per (23/10), total lahan terbakar seluas 41.554 hektare dan hotpot sebanyak 19.708 titik. Sementara lahan yang padam seluas 14.873 hektare.

Bakom menyampaikan saat ini telah menerjunkan sebanyak 67.933 personel gabungan yang berasal dari TNI, Polri, hingga BPBD.

Karhutla melanda sejumlah wilayah di Indonesia. Presiden Prabowo Subianto menyebut penanganan karhutla ini jadi prioritasnya saat ini.

Dalam Sidang Kabinet Paripurna, Rabu (21/10) lalu. Prabowo menyinggung karhutla ini bukan semata alamiah, tapi ada karena ulah manusia.

Ia meminta aparat kepolisian hingga intelijen untuk menyelidiki korporasi-korporasi maupun pihak yang dinilai bertanggung jawab.

"Kita anggap ini terorisme lingkungan, kejahatan terhadap kemanusiaan. Karena apa yang mereka lakukan membahayakan kesehatan jutaan rakyat kita," ucap dia.

Prabowo pun memerintahkan jajarannya untuk mencabut semua izin perusahaan yang terbukti melanggar dan ikut terlibat.

"Kita tidak boleh menganggap ini remeh, kita akan sekarang masif menangani itu, tapi kita juga akan mengusut sampai tuntas dan kali ini maaf kita tidak bisa lagi bertindak dengan biasa-biasa saja, kalau bukti sudah jelas, kita akan bertindak, kita akan cabut semua izin perusahaan-perusahaan melanggar," ucap Prabowo.

(mnf/dal)

Komentar (0)

Memuat komentar…

Komentar gagal dimuat.