Lewati ke konten utama
tvbangsa.id

Lanjutkan dari posisi terakhir

3 Hal Diketahui soal Sesama Legislator Pekanbaru Ribut di Soetta

Keributan antara dua anggota DPRD Pekanbaru di Bandara Soekarno-Hatta berujung laporan polisi. Satu anggota mengaku dianiaya, kasus masih diselidiki.

Detik 3 menit baca 0 komentar
3 Hal Diketahui soal Sesama Legislator Pekanbaru Ribut di Soetta
Foto: Detik

Tangerang -

Keributan dua orang pria sesama anggota DPRD Kota Pekanbaru, Riau di Bandara Soekarno-Hatta berujung laporan ke polisi. Salah satunya mengaku dianiaya.

Dirangkum detikcom, keributan ini terjadi pada Sabtu (8/9/2026). Belum diketahui secara pasti penyebab keributan tersebut, namun saat ini kasus masih diselidiki polisi.

Korban adalah seorang anggota dewan berinisial F dan pelaku juga merupakan anggota DPRD Pekanbaru yang berinisial Z. Berikut fakta-faktanya dirangkum detikcom, Sabtu (24/10/2026).

1. Duduk Perkara Dugaan Penganiayaan

Dugaan penganiayaan itu terjadi pada Sabtu, 8 Agustus 2026, sekitar pukul 10.00 WIB. Saat itu F dan Z bertemu di Terminal 3 Domestik Bandara Soekarno-Hatta untuk kembali ke Pekanbaru setelah rombongan anggota DPRD itu berkonsultasi di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Berdasarkan laporan yang diterima polisi, Z memanggil F dan meminta agar ia menghampiri. F kemudian menyampaikan keberatan atas pernyataan yang disampaikan setelah konsultasi di Kemendagri.

Dalam situasi tersebut, Z diduga mendorong F hingga hampir terjatuh dan mencekiknya. Peristiwa itu disebut sempat dilerai oleh anggota DPRD lainnya yaitu inisial R dan VP.

Atas kejadian tersebut, F melaporkannya ke Polres Bandara Soekarno-Hatta untuk diproses lebih lanjut. Dugaan penganiayaan itu tercatat dalam Laporan Polisi Nomor LP/B/81/VIII/2026/SPKT/Polres Kota Bandara Soekarno-Hatta/Polda Metro Jaya, tertanggal 10 Agustus 2026.

Perkara tersebut diselidiki berdasarkan dugaan tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 466 ayat (1) dan/atau Pasal 471 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

2. Polisi Periksa Saksi dan CCTV

Kasat Reskrim Polres Bandara Soekarno-Hatta Kompol Muhammad Esha mengatakan pihaknya saat ini masih menyelidiki laporan tersebut. Penyidik saat ini telah memeriksa sejumlah saksi dan mengecek rekaman kamera pengawas (CCTV).

Penyidik juga telah mengirimkan surat permohonan izin atau persetujuan tertulis kepada Gubernur Riau untuk meminta klarifikasi terhadap anggota DPRD yang terlibat.

"Pelapor (F) datang untuk membuat laporan, ya kami tindak lanjuti. Kami menjalankan tugas sebagai penegak hukum dan tidak ada urusan dengan kepentingan politik," kata Esha dalam keterangannya kepada wartawan, Jumat (23/10).

3. Pemeriksaan Terkendala Izin dari Gubernur

Esha mengatakan proses penyelidikan saat ini menghadapi kendala terkait permohonan izin atau persetujuan tertulis yang telah disampaikan kepada Gubernur Riau. Polisi masih berkoordinasi dengan Biro Hukum Pemerintah Provinsi Riau untuk memastikan langkah selanjutnya.

Penyidik Polresta Bandara Soekarno-Hatta telah mengirimkan surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) kedua kepada pelapor. Surat tersebut memuat informasi bahwa penyelidik telah mengajukan permohonan izin untuk mengundang anggota DPRD Kota Pekanbaru dalam rangka klarifikasi.

"Sekarang kami masih menunggu jawaban. Kami juga sudah berkoordinasi dengan pengawasan penyidikan dan Biro Hukum Gubernur Riau," ujarnya.

Esha memastikan proses hukum berjalan berdasarkan laporan yang diterima polisi, bukan kepentingan politik pihak mana pun.

"Dalam menyelidiki kasus ini, penyidik mengedepankan profesionalisme," ujar Esha.

(mea/rfs)



Komentar (0)

Memuat komentar…

Komentar gagal dimuat.