JAKARTA, iNews.id - Sebanyak 63.789 pekerja di Indonesia melaporkan terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) selama Januari hingga September 2026. Data Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menunjukkan Jawa Barat menjadi provinsi dengan jumlah pekerja terdampak PHK terbanyak, mencapai 13.044 orang.
Data tersebut tercatat dalam pangkalan informasi Satu Data Kemnaker berdasarkan laporan pekerja yang masuk ke sistem Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).
“Pada periode Januari sampai September 2026 terdapat 63.789 orang tenaga kerja yang melaporkan terkena PHK pada sistem JKP,” demikian dikutip dari data tersebut Minggu (11/10/2026).