SUMBAWA BARAT, iNews.id - Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) mengamankan lima nelayan yang diduga terlibat dalam aktivitas penangkapan ikan menggunakan bahan peledak atau bom. Penangkapan dilakukan di perairan Teluk Belusing, Kabupaten Sumbawa Barat.
Penindakan dilakukan setelah personel Ditpolairud Polda NTB memantau dan menindaklanjuti informasi masyarakat mengenai dugaan praktik penangkapan ikan menggunakan cara yang berpotensi merusak ekosistem laut.
Direktur Polairud Polda NTB Kombes Pol Boyke FS Samola mengatakan, lima orang tersebut diamankan setelah petugas menemukan dugaan aktivitas penggunaan bom ikan rakitan.