SURABAYA, iNews.id - Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Jawa Timur (Jatim) memeriksa tujuh anggota Satresnarkoba Polrestabes Surabaya. Pemeriksaan terkait dugaan pelanggaran prosedur operasional standar (SOP) dalam penanganan kasus narkotika yang melibatkan tiga anggota DPRD.Â
Pemeriksaan ini dilakukan setelah ketujuh personel tersebut dimutasi ke sejumlah satuan dan polsek di lingkungan Polrestabes Surabaya.
Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Luthfie Sulistiawan mengatakan, mereka diduga melakukan pelanggaran SOP saat menangani perkara narkotika yang menyeret tiga anggota DPRD tersebut.