Lewati ke konten utama
tvbangsa.id

Lanjutkan dari posisi terakhir

7 Fakta Pabrik Jutaan Tramadol Dibongkar Polda Metro Jaya

Polda Metro Jaya membongkar pabrik tramadol ilegal di Sukoharjo, menyita 7,8 juta butir obat dan menangkap 16 tersangka. Dua bos pabrik masih diburu.

Detik 7 menit baca 0 komentar
7 Fakta Pabrik Jutaan Tramadol Dibongkar Polda Metro Jaya
Foto: Detik

Jakarta -

Fenomena peredaran tramadol di wilayah Jakarta dan sekitarnya telah menimbulkan keresahan bagi masyarakat. Kedok warung sembako, toko jamu, dan kamuflase lainnya membuat oknum pengedar kian merajalela.

Baru-baru ini, Polda Metro Jaya membongkar pengiriman 20 koli tramadol ke Pergudangan Kereta Api, Kampung Bandan, Tanjung Priok, Jakarta Utara. Dari situlah, Polda Metro Jaya berhasil membongkar pabrik jutaan tramadol yang berlokasi di Kecamatan Gatak dan Kecamatan Kartasura, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah.

Selain menyita jutaan butir pil tramadol dan trihexyphenidril, Polda Metro Jaya juga mengamankan 16 orang tersangka. Dua orang bos pemilik pabrik masih diburu.

Kapolda Metro Jaya Komjen Pol Dadang Hartanto mengatakan keberhasilan ini terungkap atas sinergi dan kerja sama Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya dengan Kanwil Dirjen Bea Cukai Jakarta. Dadang mengatakan pengungkapan kasus ini merupakan komitmen Polri dalam memberantas narkotika dan obat-obatan keras dan berbahaya. Pengungkapan ini juga sejalan dengan program prioritas Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto.

"Tentunya ini kami lakukan sebagai bentuk upaya melindungi masyarakat agar tidak terpengaruh, memanfaatkan dan menyalahgunakan obat-obatan dan ini seiring program prioritas Kapolri 'Polisi Bersama Masyarakat'. Dari 8 program quick wins, salah satunya adalah masalah narkoba yang jadi fokus perhatian," kata Komjen Dadang dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (21/10)

Berikut fakta-fakta tentang pabrik tramadol di Sukoharjo yang dirangkum detikcom, Kamis (22/10/2026).


1. Sebanyak 16 Tersangka Ditangkap dan Perannya

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya membongkar pabrik tramadol ilegal yang berlokasi di Kecamatan Kartasura dan Kecamatan Gatak, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, pada 15 Oktober 2026. Dari dua lokasi tersebut, polisi menangkap 16 orang tersangka.

"Berdasarkan temuan tersebut dilakukan upaya-upaya pemeriksaan lebih lanjut, sehingga kemudian didapatlah di dalam penindakan dan pemeriksaan tersebut 16 orang diamankan," kata Komjen Dadang.

Dadang merinci, dari 16 tersangka tersebut, sebanyak 11 orang ditangkap di pabrik di Kecamatan Kartasura dan 5 orang lainnya diamankan dari pabrik di Gatak.

Berikut identitas tersangka dan perannya di pabrik Kartasura:

  • Inisial ML dan ATM sebagai penanggung jawab atau operator pabrik, sekaligus pengirim 20 koli di Kampung Bandan
  • JPI dan CS sebagai operator alat pencampur bahan produksi
  • R dan AA sebagai operator alat cetak butiran obat
  • PAP, KS, dan RLS sebagai operator alat packing strip otomatis
    TBW sebagai koordinator packing strip obat ke dus

Berikut identitas dan peran tersangka di pabrik Gatak:

  • Inisial DO sebagai penanggung jawab atau operator pabrik.
  • Inisial MFS dan W sebagai operator alat pencampur bahan produksi.
  • Inisial MK dan IS sebagai operator alat cetak butiran obat.
Konferensi pers Polda Metro Jaya terkait pengungkapan pabrik obat tramadol ilegal di Sukoharjo, Rabu (21/10/2026). Dalam perkara tersebut, Polda Metro Jaya mengamankan 16 tersangka dan menyita 7 butir tramadol dan trihexyphenidyl.Konferensi pers Polda Metro Jaya terkait pengungkapan pabrik obat tramadol ilegal di Sukoharjo, Rabu (21/10/2026). Dalam perkara tersebut, Polda Metro Jaya mengamankan 16 tersangka dan menyita 7 butir tramadol dan trihexyphenidyl. Foto: (Taufiq Syarifudin/detikcom)


2. Sita 7 Juta Tramadol dan 2 Ton Bahan Baku

Dalam pengungkapan di dua lokasi pabrik tersebut, Polda Metro Jaya menyita jutaan pil tramadol dan trihexyphenidril. Selain itu, polisi juga menyita mesin cetak dan peralatan lainnya serta puluhan ton bahan baku.

"Dalam pengungkapan ini kami menyita barang bukti Tramadol dan Trihexyphenidyl sebanyak 7.862.500 butir yang sudah jadi," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Bismo Teguh Prakoso dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (21/10).

Dari 7 juta butir obat tersebut, disita dari pabrik yang berlokasi di Kartasura yaitu Tramadol tablet putih siap packing sebanyak 1.485.000 butir dan Tramadol siap edar 2.372.500 butir.

"Nah, kemudian untuk bahan baku juga kita amankan sebanyak 13 item, di mana total beratnya itu ada 29 ton. Kemudian, ada 270 liter, ya, ada bahan cair, ada bahan padat," ungkap Bismo.

Di lokasi pabrik pertama, polisi juga menemukan uang tunai Rp 9 miliar yang saat ini masih didalami asal-usulnya.

3. Omzet Penjualan Tramadol Capai Rp 3 Miliar

Kombes Bismo mengatakan pabrik tramadol di Sukoharjo yang diungkap jajarannya ini telah beroperasi sejak 2025 dan 2026. Omzet mereka mencapai miliaran rupiah per hari.

"Dan hasil produksi dari pabrik pertama ini di Kartasura itu serbuk putih siap cetak 1 ton dapat membuat 7.535.715 butir, Tramadol tablet putih siap packing 1.485.000 butir, kemudian Tramadol siap edar 2.372.500 butir. Di mana pabrik 1 ini omzet per harinya Rp 2 sampai Rp 3 miliar per hari. Dan bisa memproduksi 55 koli per hari, yaitu total 1.700.000 butir per hari dari pabrik pertama," jelas Bismo.


4. Cetak Jutaan Pil Tramadol Setiap Hari

Selama operasi tersebut, dua pabrik tersebut mencetak jutaan pil tramadol setiap hari. Mereka beroperasi dengan menggunakan mesin berkapasitas besar.

"Dan kami menyita bahan baku, kemudian mesin produksi berkapasitas besar, di antaranya mesin pencampur, mesin pres, dan mesin alat cetak obat. Nah, ini bisa rekan-rekan lihat itu hanya sampel dari lokasi di Jawa Tengah ya, TKP-nya di mana pabrik dua pabrik itu berada," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso dalam jumpa pers di kantornya, Rabu (21/10/2026).

Dari hasil pengungkapan tersebut, Polda Metro Jaya mengungkap 13 item bahan baku seberat total 29 ton. Selain itu, polisi juga menyita 270 liter bahan cair dari dua pabrik yang berada di Kecamatan Kartasura dan Kecamatan Gatak, Sukoharjo.

"Kemudian alat mesinnya itu total ada 9 unit mesin pencampur, kemudian 2 unit mesin pencetak tablet, 3 unit mesin cetak strip, dan 2 unit mesin pres plastik," imbuhnya.

Dalam pengungkapan di pabrik Kartasura, pihaknya menyita 1 ton serbuk putih siap cetak. Menurut Bismo, dari 1 ton serbuk putih tersebut mampu menghasilkan 7.535.715 butir Tramadol.

Polda Metro Jaya membongkar pabrik jutaan tramadol di Sukoharjo, Jawa Tengah dan menangkap 16 tersangka, Rabu (21/10/2026).Polda Metro Jaya membongkar pabrik jutaan tramadol di Sukoharjo, Jawa Tengah dan menangkap 16 tersangka, Rabu (21/10/2026). Foto: dok. Istimewa


5. Bos Pemilik Pabrik Diburu Polisi

Polda Metro Jaya masih melakukan pengembangan lebih lanjut terkait pabrik tramadol ini. Polisi saat ini masih mengejar dua pelaku lainnya yang diduga merupakan bos dari kedua pabrik tersebut.

"Serta mencari dua orang yang diduga berperan sebagai pemilik dan pihak yang membantu mengendalikan kegiatan tersebut," kata Kapolda Metro Jaya Komjen Dadang Hartanto dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Rabu (21/10/2026).

Dalam pengungkapan ini, polisi menangkap 16 orang tersangka. Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 435 dan/atau 436 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, dengan ancaman pidana 12 tahun penjara dan/atau denda Rp 5 miliar.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan pengungkapan ini merupakan wujud komitmen Polda Metro Jaya dalam memutus mata rantai peredaran narkoba. Ia menyebut keberhasilan ini juga menunjukkan sinergi kuat antara Polri dan kementerian/lembaga dalam peredaran obat keras ilegal sekaligus melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari bahaya penyalahgunaan narkoba.

"Kegiatan ini merupakan bagian dari Asta Cita Presiden Republik Indonesia dalam pemberantasan narkoba serta program prioritas Kapolri 'Polisi Bersama Masyarakat', khususnya Quick Wins 2 tentang pemulihan kawasan narkoba melalui sinergitas lintas instansi dan masyarakat," kata Budi Hermanto.

Kapolda Metro Jaya Komjen Pol Dadang Hartanto memaparkan pengungkapan kasus tersebut dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (21/10/2026).Dari pabrik di Kartasura, polisi menyita Tramadol tablet putih siap kemas sebanyak 1.485.000 butir dan Tramadol siap edar sebanyak 2.372.500 butir. Total barang bukti yang disita dalam pengungkapan kasus ini mencapai 7.862.500 butir Tramadol dan Trihexyphenidyl.Dari pabrik di Kartasura, polisi menyita Tramadol tablet putih siap kemas sebanyak 1.485.000 butir dan Tramadol siap edar sebanyak 2.372.500 butir. Total barang bukti yang disita dalam pengungkapan kasus ini mencapai 7.862.500 butir Tramadol dan Trihexyphenidyl. Foto: Andhika Prasetia/DetikFoto

6. Karyawan Digaji hingga Rp 10 Juta

Polda Metro Jaya mengungkap gaji fantastis operator yang bekerja di pabrik tramadol di Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah. Meski begitu, para operator tersebut dilarang keluar dari pabrik.

"Pegawai yang bekerja di pabrik ini diberi gaji Rp 5 juta sampai Rp 10 juta per bulan dan dia tidak diperkenankan untuk keluar dari pabrik tersebut. Jadi hanya di dalam saja ya, ada mesnya," ujar Bismo.

Para operator tersebut merupakan orang-orang lulusan SMA. Rata-rata di antaranya tidak memiliki keahlian atau keilmuan soal kefarmasian.

Mereka rata-rata awalnya bekerja di pabrik jamu.

7. Pabrik Tak Punya Izin Edar BPOM


Bismo menambahkan, obat-obatan yang dibuat tidak memiliki standar dari BPOM. Pabrik tersebut juga tidak mempunyai badan hukum yang jelas.

"Kemudian, kita lihat bahwa kemasan obat ini tidak ada nama PT-nya, tidak ada tidak ada Badan POM ataupun Dinkes, sehingga konsumen tidak bisa melayangkan aduan seketika ada dampak yang dirasakan terhadap obat-obat ini. Nah, inilah berarti obat ini ilegal," imbuhnya.

(mea/mea)



Komentar (0)

Memuat komentar…

Komentar gagal dimuat.