Liputan6.com, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengimbau massa yang berencana menggelar aksi unjuk rasa di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat, Rabu (28/10/2026), agar tidak merusak fasilitas publik maupun mengganggu ketertiban umum.
Imbauan tersebut disampaikan Pramono menjelang aksi yang akan digelar Komite Selamatkan Daulat Rakyat (Komite Sadar) bertepatan dengan peringatan Hari Sumpah Pemuda.
“Saya sekali lagi mengharapkan siapa pun yang melakukan unjuk rasa di Jakarta jangan kemudian merusak fasilitas publik, mengganggu ketertiban umum, dan juga melakukan anarki,” kata Pramono di Kampung Tanah Harapan, Jakarta Utara, Selasa (27/10/2026).
Pramono menegaskan, Jakarta merupakan bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang menjalankan prinsip demokrasi.
Oleh karena itu, dia mengingatkan masyarakat agar tetap menjaga ketertiban dan menghormati kepentingan publik saat menyampaikan aspirasi.
Dia juga berharap kepolisian bersama TNI dan masyarakat dapat menjaga situasi selama demonstrasi berlangsung. Menurutnya, kerja sama berbagai pihak diperlukan agar aksi penyampaian pendapat berjalan aman dan nyaman.
“Sehingga dengan demikian saya berharap betul bahwa kepolisian dibantu dengan TNI dan tentunya kita semua menjaga agar besok demonstrasi yang terjadi di Jakarta, kalau memang ada, berlangsung dengan happy-happy, nyaman-nyaman aja,” jelas dia.
Komite Sadar Sampaikan Tuntutan
Komite Sadar dijadwalkan menggelar aksi di kawasan Bundaran HI pada Rabu (28/10/2026), bertepatan dengan Hari Sumpah Pemuda.
Perwakilan Komite Sadar, Namoradiarta Siahaan, mengatakan aksi tersebut merupakan kelanjutan dari demonstrasi pada 20 Oktober lalu.
Massa membawa tuntutan agar negara bertanggung jawab dan tidak menjadikan rakyat sekadar objek dalam penyelenggaraan negara.
"Suara rakyat harus menentukan arah pembangunan, mengawasi penggunaan anggaran, mempertahankan ruang hidup, serta menyampaikan kritik tanpa ketakutan," jelas dia saat dikonfirmasi.
Namoradiarta juga menilai pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka wajib merealisasikan janji politik yang tertuang dalam Asta Cita, bukan sekadar menjadikannya retorika.
Menurutnya, hal tersebut sejalan dengan amanat Pembukaan UUD 1945 mengenai tujuan negara untuk melindungi dan menyejahterakan seluruh rakyat Indonesia.
Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6