Lewati ke konten utama
tvbangsa.id

Lanjutkan dari posisi terakhir

AHY Minta Aparat Temukan Dalang di Balik Skandal Penyadapan Presiden Prabowo

Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono mengecam praktik penyadapan ilegal yang menyasar Presiden dan pejabat negara.

Jawa Pos 2 menit baca 0 komentar
AHY Minta Aparat Temukan Dalang di Balik Skandal Penyadapan Presiden Prabowo
Foto: Jawa Pos

JawaPos.com – Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengecam keras dugaan praktik penyadapan ilegal yang disebut menyasar Presiden Prabowo Subianto hingga sejumlah pejabat negara, tokoh politik, media, organisasi masyarakat, lembaga swadaya masyarakat (LSM), dan pengusaha.

AHY menilai dugaan penyadapan yang dilakukan tanpa prosedur dan dasar hukum yang sah merupakan persoalan serius. Menurutnya, tindakan tersebut bukan sekadar pelanggaran terhadap hak privasi, melainkan juga berpotensi mengancam keamanan negara dan merusak kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara.

"Saya mengecam keras dugaan penyadapan yang dilakukan di luar prosedur dan dasar hukum yang sah. Menurut keterangan Polri, sasaran dugaan penyadapan ini mencakup Presiden, pejabat negara, tokoh politik, media, organisasi masyarakat, LSM, dan pengusaha," kata AHY dalam keterangannya, Rabu (4/11).

Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Menko IPK) itu menegaskan, penyadapan ilegal dapat membawa konsekuensi luas terhadap kehidupan bernegara. Selain mengancam keamanan nasional dan hak privasi warga, praktik semacam itu juga berpotensi mengganggu stabilitas politik serta merusak kualitas demokrasi di Indonesia.

"Penyadapan ilegal merupakan penyalahgunaan kewenangan yang mengancam keamanan negara, hak privasi, dan kepercayaan publik. Ini juga menjadi ancaman serius bagi kehidupan politik dan demokrasi di Indonesia," tegasnya.

AHY juga meminta aparat penegak hukum mengungkap perkara tersebut secara menyeluruh dan transparan. Ia menilai masyarakat berhak mengetahui pihak-pihak yang menjadi sasaran penyadapan, termasuk siapa yang berada di balik dugaan praktik tersebut dan apa tujuan sebenarnya.

"Publik berhak mendapatkan jawaban yang terang: siapa saja yang menjadi sasaran, siapa yang memerintahkan, apa motifnya, dan untuk kepentingan siapa hasil sadapan digunakan?" ucap AHY.

Lebih lanjut, AHY menyatakan dukungannya terhadap langkah Presiden Prabowo dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) untuk mengusut dugaan penyadapan ilegal tersebut hingga tuntas. Ia berharap proses penegakan hukum dilakukan secara profesional dengan mengedepankan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

"Saya mendukung Presiden Prabowo dan Polri untuk mengusut perkara ini sampai tuntas berdasarkan hukum yang berlaku," tuturnya.

AHY menilai dugaan penyadapan yang bahkan disebut menyasar komunikasi Presiden harus menjadi momentum untuk mengevaluasi sistem perlindungan privasi di Indonesia. Sebab, jika komunikasi kepala negara saja diduga dapat menjadi target penyadapan ilegal, masyarakat tentu memiliki alasan untuk mempertanyakan jaminan keamanan komunikasi pribadi mereka.

Komentar (0)

Memuat komentar…

Komentar gagal dimuat.