TEL AVIV, iNews.id - Israel melarang pesawat kargo Ethiopian Airlines memasuki wilayah udaranya karena pilot pesawat tersebut merupakan warga negara Indonesia (WNI). Larangan itu diberlakukan saat pesawat yang terbang dari Addis Ababa, Ethiopia, hendak mendarat di Bandara Ben Gurion, Tel Aviv, pada Minggu (11/10/2026).
Keputusan Israel tersebut berkaitan dengan pengetatan aturan keamanan penerbangan setelah insiden yang melibatkan pilot maskapai Flydubai asal Oman. Kurang dari dua pekan sebelumnya, pilot tersebut dilaporkan berupaya menabrakkan pesawatnya di wilayah Israel.
Setelah insiden itu, Israel memperketat pemeriksaan terhadap maskapai asing dan melarang pesawat yang diawaki kru berkewarganegaraan negara-negara yang dianggap musuh Israel untuk memasuki wilayahnya.