Liputan6.com, Jakarta - Wakil Bupati Bogor, Ade Ruhandi (ADR) mangkir dari panggilan pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pejabat yang akrab disapa Jaro Ade itu tidak memenuhi pemanggilan pada Selasa (27/10/2026).
Jaro Ade seharusnya diperiksa sebagai saksi untuk perkara dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor terkait pemotongan upah pungut pajak dan retribusi daerah, serta pengadaan barang dan jasa.
"Untuk saksi Sdr. ADR Wakil Bupati Bogor, konfirm tidak hadir," kata Budi Prasetyo saat dikonfirmasi.
Budi menambahkan, tim penyidik langsung menjadwalkan ulang pemanggilan pemeriksaan terhadap Jaro Ade. Ia menyebut Wabup Bogor itu akan dipanggil lagi lusa.
"Dijadwalkan ulang pemeriksaannya pada Kamis (29/10)," ucapnya.
Jaro Ade sebelumnya dipanggil oleh tim penyidik KPK bersama degan empat orang saksi lainnya. Yakni Ajat Rochmat Jatnika selaku Sekertaris Daerah Kabupaten Bogor, Arif Rahman selaku Inspektur Daerah Kabupaten Bogor sekaligus Kepala Bappenda tahun 2022 sd 2025.
Kemudian Sesilia Windy Gloriana selaku Staff Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah Kabupaten Bogor (Bendahara Pengeluaran) dan Gilang Windu yang merupakan aide-de-Camp alias ajudan (ADC) Bupati Bogor, Rudy Susmanto.
Duduk Perkara yang Seret Jaro Ade
Perkara Kabupaten Bogor Adapun perkara dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor merupakan bermula dari penyitaan yang dilakukan KPK terhadap uang Rp 1,5 miliar dalam penyelidikan dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor pada 21 Agustus 2026.
KPK kemudian meningkatkan penyelidikan tersebut ke tahap penyidikan melalui penerbitan surat perintah penyidikan (sprindik) umum terkait dugaan penerimaan uang oleh penyelenggara negara di Pemerintah Kabupaten Bogor.
Penerimaan uang tersebut diduga berasal dari pemotongan insentif pegawai di Bappenda Kabupaten Bogor. Tapi dalam penyidikan dengan sprindik umum tersebut, KPK belum menetapkan pihak mana pun sebagai tersangka.
Kemudian pada 27 Agustus 2026, KPK menggeledah kantor Bappenda serta Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bogor. Selain itu lembaga antirasuah juga mengendus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor.
Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6