SURABAYA, iNews.id – Ratusan ulama, kiai, habib, serta tokoh masyarakat Jawa Timur menggelar aksi unjuk rasa di depan DPRD Provinsi Jawa Timur, Jalan Indrapura, Kota Surabaya, Kamis (22/10/2026).
Dalam aksi tersebut, massa menyampaikan pernyataan sikap dengan menyoroti Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 01/PHPU.PRES-XXIV/2026 tertanggal 6 Oktober 2026.
Massa menafsirkan putusan MK tersebut sebagai landasan untuk mempertanyakan pemenuhan keabsahan syarat pendidikan Gibran Rakabuming Raka sebagai Wakil Presiden.
Atas dasar penafsiran hukum tersebut, massa mendesak adanya evaluasi mendalam terkait kelayakan jabatan Wakil Presiden, bahkan mendorong wacana proses pemakzulan (impeachment) dengan merujuk pada Pasal 7A UUD 1945.
"Kami hadir untuk menyampaikan aspirasi dan penafsiran konstitusi terkait pemenuhan syarat pendidikan. Kami menilai proses hukum dan administratif harus ditegakkan secara objektif," kata Ketua Aliansi Ulama Jawa Timur, Rahmat Mahmudi.
Aksi demonstrasi tersebut diterima langsung oleh wakil rakyat di Gedung Indrapura. Anggota DPRD Jawa Timur, Lilik, menggarisbawahi pentingnya menjaga marwah lembaga perwakilan rakyat serta menyikapi dinamika penyampaian pendapat di muka umum secara bijak.
"Kami menghargai kebebasan menyampaikan pendapat di muka umum dalam konteks pembelaan konstitusi. Namun, seluruh proses harus tetap menjaga marwah lembaga legislatif serta berjalan sesuai dengan koridor hukum yang berlaku," ujar Lilik.
Massa menyatakan bakal melanjutkannya dengan membawa tuntutan dan aspirasi tersebut ke DPR RI di Jakarta, yang dinilai memiliki kewenangan konstitusional untuk menindaklanjuti persoalan penetapan maupun pemakzulan pejabat negara.