Lewati ke konten utama
tvbangsa.id

Lanjutkan dari posisi terakhir

Anak Difabel di Surabaya Tewas Dibully 2 Bocah Tetangga, Leher Dijerat Tali

Seorang anak penyandang disabilitas di Surabaya meninggal dunia karena diduga jadi korban perundungan. Pelaku perundungan masih berusia 10 dan 8 tahun.

Detik 2 menit baca 0 komentar
Anak Difabel di Surabaya Tewas Dibully 2 Bocah Tetangga, Leher Dijerat Tali
Foto: Detik

Surabaya -

Seorang anak penyandang disabilitas di Surabaya meninggal dunia karena diduga jadi korban bully atau perundungan. Pelaku perundungan yang masih berusia 10 dan 8 tahun itu merupakan anak tetangga korban.

Cerita tragis meninggalnya korban sempat viral di media sosial. Dalam video kedua orang tua korban menceritakan bagaimana anaknya meninggal dan minta diviralkan agar ada keadilan.

Penelusuran detikJatim, kejadian keji itu terjadi di Jalan Tambak Medokan Ayu XI, Surabaya. Korban diketahui bernama Zulkarnain Abdil Aziz (10) anak kedua dari pasangan suami istri Selaras Abdul dan Nurul Fadilah.

Laras menyebut kejadian tragis yang menimpa anaknya terjadi pada 12 September 2026 di depan rumah. Saat itu sekitar pukul 09.20 WIB istrinya pulang dan mendapati korban dalam kondisi membiru serta terjatuh dari kursi rodanya.

Laras yang tengah tertidur seketika terbangun karena istrinya berteriak histeris. "Saya di dalam, langsung kaget. Saya buka pintu, langsung saya ke depan sana," kata Laras kepada detikJatim, Jumat (16/10/2026).

Menurut Laras, selain wajah membiru, sebuah tali sepatu juga ditemukan menjerat leher anaknya yang mengalami keterbatasan itu. Tali itu kemudian dilepas oleh laras.

"Habis itu saya ambil tali sepatunya. Saya kendorin," katanya.

Karena masih bernapas, Laras kemudian meminta bantuan warga dan membawa anaknya ke RSUD Eka Candrarini. Namun, nasib bertakat lain, korban akhirnya dinyatakan meninggal dunia.

Penasaran dengan kematian anaknya, Laras kemudian mengecek CCTV yang ada di jalan. Dari situ diketahui ada dua anak tetangganya berinisial K (10) dan F (8) di depan gang menuju rumahnya.

"Pukul 08.15 WIB pagi itu tanggal 12 September, kedua anak ini masuk," ujar Laras.

Dari rekaman tersebut Laras menyimpulkan bahwa kedua anaknya meninggal diduga dianaiaya oleh kedua anak tetangganya itu. Ia sempat menanyakan dugaan kedua anak tetangganya, namun orang tua saling melempar tanggung jawab.

"Yang F ini ibunya ngaku ke saya, F ini cuma diajak sama K. Tapi orang tuanya K ngomong sama saya, K ini diajak sama F," tuturnya.

Karena hal itu, Laras selanjutnya melaporkan kejadian yang menimpa anaknya ke polisi pada hari itu. Kasus itu kemudian diproses dan kedua pelaku ditetapkan sebagai tersangka.

"Mereka sudah diproses. Cuma memang tidak bisa dipidana karena di bawah umur menurut Undang-Undang," tutur Laras.

Kasatres PPA dan PPO Polrestabes Surabaya AKBP Melatisari memastikan, laporan kasus tersebut sudah diterima dan saat ini tengah ditangani.

"Sudah kita proses (laporannya)," ujar Melatisari saat dikonfirmasi detikJatim, Sabtu (17/10/2026).

Ia menyebut, saat ini kasus itu telah masuk dalam tahap penyidikan. "Kita tangani, proses penyidikan," tuturnya.

Baca selengkapnya di sini dan di sini

(idh/dhn)

Komentar (0)

Memuat komentar…

Komentar gagal dimuat.