MIMIKA, iNews.id - Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Mimika, Rampeani Rachman, meminta BPJS Kesehatan Kabupaten Mimika menempatkan petugas khusus di RSUD Mimika, Papua Tengah. Langkah ini dinilai penting untuk mempercepat pengurusan administrasi dan mempermudah pasien mendapatkan layanan kesehatan.
Rampeani menilai pelayanan administrasi BPJS Kesehatan di rumah sakit tersebut perlu diperbaiki karena selama ini masih ditangani pegawai RSUD. Kondisi itu berpotensi memperlambat proses administrasi, terlebih sebagian besar masyarakat menggunakan layanan BPJS Kesehatan.
“Pelayanan administrasi jadi agak lambat karena ditangani pegawai RSUD, padahal rata-rata masyarakat menggunakan layanan BPJS Kesehatan. BPJS Kesehatan perlu menugaskan pegawainya secara khusus di RSUD Mimika,” ujar Rampeani, Kamis (22/10/2026).