DENPASAR, iNews.id — Penerapan sistem ganjil-genap nomor kendaraan serta pembatasan kuota pembelian bahan bakar minyak (BBM) di Bali mulai menunjukkan hasil positif. Antrean kendaraan di sejumlah SPBU dilaporkan mulai terurai drastis.
Kebijakan pembatasan ini mulai diberlakukan untuk menata kembali distribusi dan mengatasi kelangkaan. Di salah satu titik pengisian di kawasan Badak Agung Renon, Denpasar, waktu tunggu warga yang sebelumnya dikabarkan memakan waktu berjam-jam kini terpangkas signifikan, di mana rata-rata warga hanya mengantre kurang dari setengah jam.
Selain aturan ganjil-genap, Pemerintah Provinsi Bali bersama Pertamina juga menerapkan pembatasan kuota pembelian BBM, yakni maksimal 20 liter untuk kendaraan roda empat dan 3 liter untuk kendaraan roda dua.