JAKARTA, iNews.id - Bursa Efek Indonesia (BEI) menerbitkan dua kebijakan baru untuk menyikapi penilaian penyedia indeks provider global Morgan Stanley Capital International (MSCI) yang berpotensi menurunkan klasifikasi pasar modal RI ke standalone market.
Direktur Utama BEI Jeffrey Hendrik mengatakan, kedua kebijakan tersebut pertama mengeluarkan saham yang High Shareholding Concentration (HSC) dari perhitungan bobot indeks. Kedua, mempublikasikan nama pemegang saham diatas 1 persen dan ditambahkan keterangan memiliki afiliasi atau tidak dengan emiten.
"Kami akan menyampaikan lagi 2 inisiratif baru, pertama dalam publikasi nama pemegang shama 1 persen, akan kami tambah keterangan apakah terafiliasi atau tidak. Kedua, kami mengeluarkan seluruhnya saham HSC dalam IHSG," kata Jeffrey dalam konferensi pers di Gedung BEI, Jakarta dikutip, Selasa (20/10/2026).