Lewati ke konten utama
tvbangsa.id

Lanjutkan dari posisi terakhir

Asa Keluarga agar 'Nyawa Dibayar Nyawa' Buntut Dwi Bunuh Istri dan Anak

Dwi Bagus dari Madiun membunuh istri siri dan anaknya. Keluarga korban menuntut hukuman berat. Motif pembunuhan diduga cemburu dan emosi.

Detik 6 menit baca 0 komentar
Asa Keluarga agar 'Nyawa Dibayar Nyawa' Buntut Dwi Bunuh Istri dan Anak
Foto: Detik

Jakarta -

Keji aksi pria asal Madiun, Jawa Tengah, Dwi Bagus yang membunuh istri siri dan anaknya. Keluarga korban tegas ingin 'nyawa dibayar nyawa'.

Ibu dan anak asal Bogor itu bernama Dini Hardiyanti (30) dan Arshaka Ghafa El Faezya alias Gafa (4). Keduanya sempat dilaporan menghilang.

Bahkan, pelaku bersama keluarga korban sempat membuat laporan kehilangan ke kantor polisi. Keduanya saat itu dipercaya hilang selama satu bulan.

Polisi kemudian melakukan penyelidikan menemukan sejumlah kejanggalan hingga kasus tersebut terungkap sebagai pembunuhan.

Keluarga menaruh harapan di meja hijau nanti. Mereka meminta hakim memberikan hukuman seberat-beratnya kepada Dwi Bagus.

"Nyawa harus dibayar lagi nyawa, apalagi itu kan dua (korbannya). Iya (hukum seberat-beratnya), kalau nggak hukum mati saja sekalian, atau dimutilasi saja sekalian," kata kakak kandung Dini, Rika (42), saat ditemui di rumahnya di Puncak, Bogor, Senin (26/10/2026).

Rika menceritakan Dini dan Dwi Bagus menikah secara siri sekitar setahun lalu dan tinggal di Madiun, Jawa Tengah. Saat menikah, Dini berstatus janda satu anak dari pernikahan dengan suami pertamanya.

"Kurang-lebih setahun. Menikahnya di Kalimantan, nggak di sini," kata Rika.

Dugaan Motif

Motif pembunuhan sadis masih terus digali polisi. Hasil pemeriksaan awal, pembunuhan itu diduga dipicu oleh kekesalan pelaku akibat emosi dan kecemburuan korban terkait status pernikahan.

"Motifnya kemungkinan masalah dendam ya, emosi. Emosi karena memang peristiwa yang melatarbelakangi bahwa pada saat itu si suami ini juga kan punya istri sah. Nah, ada komunikasi dengan istri sah. Kemudian yang perempuannya merasa cemburu," ungkap Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jatim, Kombes Roy HM Sihombing, dilansir detikJatim, Selasa (27/10/2026).

Pertengkaran itu diduga terjadi di hotel di Kota Madiun. Pada saat itulah Bagus melancarkan aksi kejam dengan mencekik Dini hingga tewas, lalu membunuh anak Dini di dalam mobil. Pelaku berupaya menghilangkan jejak dengan membakar dan menggiling jenazah korban.

"Setelah dibakar, dimasukkan ke dalam penggilingan daging ya. Kemudian setelah itu dibakar lagi dan baru rencananya dibuang ke laut," lanjut Roy.

Sementara itu, kuasa hukum keluarga korban menilai motif kecemburuan saja tidak masuk akal untuk menjelaskan aksi sekejam itu. Pengacara keluarga, Ikbal Sermaf, membeberkan bukti pesan singkat yang menunjukkan Dini sempat berada dalam ketakutan mendalam dan enggan kembali ke Madiun.

"Jadi ketakutan itu ada, mungkin bahasa-bahasa yang menjadi ketakutan bagi korban itu sendiri lewat send-message sehingga korban berpikir ada ancaman. Kalau motivasi dia melakukan ini, kalau dasar cocok-cocok, itu kan umum, tapi kami belum menemukan orkestrasi sampai terjadi pembunuhan yang cukup sadis ini," tegas Ikbal.

2 Istri Pelaku Butuh Ditemani di Hari yang Sama

Dwi Bagus dan Dini awalnya menginap untuk merayakan ulang tahun AGF. Peristiwa ini terjadi pada 19 September 2026, mereka menginap di hotel kawasan Kota Madiun.

"Jadi dapat saya jelaskan berdasarkan hasil pemeriksaan memang pada waktu itu antara korban dengan pelaku mau ada acara ulang tahun anaknya. Makanya mereka melakukan menginap di hotel itu pada tanggal 19 September," ujar Roy di Mapolda Jatim, dilansir detikJatim, Selasa (27/10/2026).

Kemudian, di tanggal yang sama, istri sah pelaku minta untuk dijemput.

"Nah, pada saat tanggal 19 itu juga istri sahnya ini minta dijemput ya dari luar sehingga dibuatlah alasan oleh si tersangka ini mobil dalam keadaan rusak kepada korban. Tanggal 19 itu juga korban mungkin cemburu itu bagaimana nelpon lagi ke tersangka kok saya dibiarin," tuturnya.

Kemudian, akhirnya pada 20 September 2026 terjadi percekcokan antara korban dan pelaku hingga terjadi pembunuhan. Dini diduga dibunuh di salah satu kamar hotel, sedangkan anaknya yang berusia 4 tahun dibunuh di dalam mobil.

"Korban DH diduga meninggal dunia akibat perbuatan tersangka di salah satu hotel di Kota Madiun, yaitu dilakukan dengan cara mencekik korban sampai meninggal dunia. Sedangkan korban anak AGF diduga meninggal dunia akibat perbuatan tersangka juga di Kota Madiun, tepatnya di dalam mobil. Itu juga dilakukan juga dengan cara mencekik," kata Roy.

Roy membeberkan urutan tindakan tersangka setelah membunuh Dini. Saat itu, anak korban masih berada di lokasi. Tersangka kemudian menurunkan anak tersebut ke mobil sebelum membawa jasad Dini menggunakan sleeping bag ke rumahnya.

"Jadi, korban setelah tanggal 20 itu. Pertama, dia bunuh dulu istrinya dengan cara mencekik, masih ada anaknya, anaknya itu diturunkan ke mobil, setelah itu korban dibawa menggunakan sleeping bag, dimasukin," ujar Roy.

Warga Syok: Kemarin Habis Haji

Dwi Bagus merupakan warga Jalan Dhoho, Gang Tentrem, Kelurahan Winongo, Kota Madiun. Dwi dikenal sebagai sosok yang baik oleh tetangga.

Rumah di Jalan Dhoho itu adalah rumah orang tua Dwi Bagus sekaligus rumah masa kecilnya. Dwi Bagus sendiri telah memiliki rumah di Jalan Kunir, yang berada di kelurahan berbeda meski masih berada di kecamatan yang sama.

Ketua RT di lingkungan rumah ortu Dwi Bagus tersebut, yakni Agung Rusmanto, sempat menyampaikan kepada wartawan tentang bagaimana sosok terduga pembunuh itu di mata tetangga.

"Alamatnya di Doho namun tinggal Jalan Kunir, Kelurahan Ngegong. Ini rumah orang tuanya tapi sudah kosong. Orang tuanya sudah meninggal," ujar Agung kepada wartawan, Senin (26/10/2026).

Menurut Agung, Dwi dikenal oleh warga setempat sebagai sosok yang baik. Dwi juga tidak pernah tercatat melakukan kriminal apa pun. Karena itulah tetangga sempat banyak yang kaget atas kejadian tersebut.

"Rata-rata di lingkungan ini syok, ya. Karena basic-nya tidak pernah terlibat kriminal, orangnya baik," ujarnya.

Apalagi, menurut Agung, warga setempat mengetahui bahwa Dwi baru saja tuntas menjalankan ibadah haji ke Tanah Suci. Hal itulah yang membuat para tetangga sempat tidak percaya bahwa Dwi melakukan pembunuhan terhadap istri sirinya.

"Apalagi kemarin habis haji juga. Jadi ya rata-rata umum saat mendengar itu (kasus pembunuhan dilakukan oleh Dwi) percaya nggak percaya," kata Agung.

Dijerat Pembunuhan Berencana

Penyidik Polda Jatim menetapkan Dwi Bagus Martono (40) sebagai tersangka pembunuhan. Dwi Bagus dijerat pasal pembunuhan berencana.

"Terhadap Tersangka, penyidik menerapkan pasal yang pertama yaitu pembunuhan berencana sebagaimana konstruksi hukum yang ditolelir penyidik diakibatkan oleh adanya korban yang meninggal dunia," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jatim Kombes Roy HM Sihombing di Mapolda Jatim, seperti dilansir detikJatim, Selasa (27/10/2026).

Roy menegaskan proses penyidikan dilakukan secara profesional dan transparan.

"Polda Jawa Timur memastikan bahwa proses penyidikan dilakukan secara profesional, transparan, dan berdasarkan alat bukti serta ketentuan hukum yang berlaku, baiknya kita tetap scientific crime investigation," tegasnya.

Dalam kasus ini, Dini diduga dibunuh di salah satu kamar hotel. Sedangkan anaknya yang berusia 4 tahun dibunuh di dalam mobil.

"Korban DH diduga meninggal dunia akibat perbuatan Tersangka di salah satu hotel di Kota Madiun, yaitu dilakukan dengan cara mencekik korban sampai meninggal dunia. Sedangkan korban anak AGF diduga meninggal dunia akibat perbuatan Tersangka juga di Kota Madiun, tepatnya di dalam mobil. Itu juga dilakukan juga dengan cara mencekik," kata Roy.

(azh/azh)



Komentar (0)

Memuat komentar…

Komentar gagal dimuat.