Lewati ke konten utama
tvbangsa.id

Lanjutkan dari posisi terakhir

Badan Pengkajian MPR RI Bahas Money Politic, Kinerja Parpol hingga DPR

Peran partai politik dalam memperkuat demokrasi dan Pancasila menjadi sorotan dalam FGD MPR. Diskusi mencakup tantangan, rekrutmen politik, dan kedaulatan.

Detik 5 menit baca 0 komentar
Badan Pengkajian MPR RI Bahas Money Politic, Kinerja Parpol hingga DPR
Foto: Detik

Jakarta -

Peran partai politik (parpol) menjadi salah satu kunci dalam melaksanakan Pancasila sebagai acuan moral dan etik dalam menentukan kebijakan. Oleh karena itu, parpol dinilai harus berperan memperkuat demokrasi sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat.

Hal itulah yang menjadi sorotan Ketua Kelompok I Badan Pengkajian MPR RI, Yasonna H. Laoly, usai menyerap masukan dari para narasumber dalam Focus Group Discussion (FGD) bertajuk 'Kedaulatan Rakyat dalam Perspektif Demokrasi Pancasila' yang digelar di kawasan Jati Kesuma, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, Senin (2/11/2026).

Hadir sebagai narasumber ahli dari kalangan akademisi dan praktisi, yakni Guru Besar Bidang Ilmu Administrasi Publik Universitas HKBP Nommensen Medan, Marlan Hutahaean; Dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Sumatera Utara, Adil Arifin; serta Direktur Eksekutif Perkumpulan Sudut Muda Inspirasi (SMI), Kristian Redison Simarmata.

Turut hadir para anggota Badan Pengkajian MPR RI, yakni I Gusti Ngurah Kesuma Kelakan dari Fraksi PDI Perjuangan, Endang Setyawati Thohari dari Fraksi Partai Gerindra, Erna Sari Dewi dari Fraksi Partai NasDem, Guntur Sasono dari Fraksi Partai Demokrat, Denty Eka Widi Pratiwi dari Kelompok DPD RI, serta Ivanda Awalina Firdausi Sukandar dari Kelompok DPD RI.

"Tidak hanya bahwa ada partai politik tetapi juga berkaitan dengan beberapa persoalan-persoalan kebangsaan kita yang lain. Sistem pemilu sekarang masyarakat yang semakin pragmatis, sehingga partai politik dalam menentukan perwakilannya juga harus mempertimbangkan pragmatisme politik tersebut dalam menentukan kepala daerah misalnya," ujar Yasonna, Selasa (3/11/2026).

Yasonna juga menilai rekrutmen politik membutuhkan biaya besar dalam pelaksanaannya. Kondisi itu pada akhirnya turut mendorong terjadinya politik uang atau money politic sehingga perlu ada koreksi secara serius.

"Money politic-nya begitu. Itu sekarang bagaimana mengkoreksi itu? Ya bagaimana mengkoreksi dari mana kita mulai? Menyoroti juga sekarang seharusnya DPR yang punya fungsi konstitusional untuk mengawasi kok seolah-olah tidak terjadi dengan baik," paparnya.

Kondisi tersebut juga dapat diperparah jika DPR RI yang memiliki mandat konstitusional tidak menjalankan fungsi check and balances dalam pelaksanaan legislasi dan fungsi anggaran. Karena itu, berbagai koreksi penting dilakukan agar demokrasi dapat berjalan sesuai dengan nilai-nilai Pancasila.

"Jangan seolah-olah rakyat yang harus mengucapkan terima kasih kalau misalnya diberi program ini, program ini, itu terbalik. Karena itu adalah hak rakyat gitu. Saya kira partai politik, DPR khususnya harus sudah mulai melakukan langkah-langkah introspeksi," tuturnya.

Selain itu, anggota Badan Pengkajian MPR RI, Endang Setyawati Thohari, menyampaikan pentingnya Indonesia memiliki kedaulatan yang hakiki. Salah satunya, ia menyoroti agroecological zone, dalam hal ini undang-undang keanekaragaman hayati, yaitu Undang-Undang tentang Sumber Daya Genetik yang sulit dilaksanakan.

"Karena bagaimana kekayaan negara kita tapi kalau tidak ada undang-undang?, kita selalu kalah dalam menentukan posisi kita. Banyak potensi lokal kita misalnya daun krotum yang dapat menjadi obat bius asal Kalimantan Barat. Tapi yang merekomendasikan hak cipta, hak undang-undangnya itu dari Vietnam dan Malaysia. Sehingga apa yang diresahkan Pak Prabowo itu memang ada walaupun dalam pelaksanaannya memang agak sulit Pak," ujarnya.

Selain itu, anggota Badan Pengkajian MPR RI lainnya, Guntur Sasono, menyampaikan pandangannya bahwa demokrasi saat ini bisa dikatakan sebagai 'demokrasi wani piro' dalam mendapatkan kekuasaan yang membutuhkan suara besar. Kondisi tersebut, menurutnya, masih menjadi tantangan Indonesia dalam menjalankan demokrasi yang benar.

"Parpol kalau ingin kekuasaan ya memang harus berbuat untuk dia suaranya besar. Itu yang masih cukup menjadi keprihatinan saya. Bapak-bapak tadi juga mengatakan banyak yang saya dengar demokrasi ini rasanya kayak demokrasi semu. Sampai kapan kita? Apa akan kembali lagi seperti dulu-dulu? Karena kita ini hidup di alam yang demikian luas dunianya untuk berebut juga tentang bagaimana Indonesia ini jatuh," paparnya.

Adapun anggota Badan Pengkajian MPR RI lainnya, Denty Eka Widi Pratiwi, menyoroti persoalan pajak yang membebani kebutuhan dasar perempuan, yakni pembalut. Kondisi ini dinilainya sebagai kemunduran dalam upaya meningkatkan kesejahteraan perempuan.

"Saya sebagai perempuan sampai nggak kepikiran pembalut wanita Pak, PPN-nya 11% dan dianggap barang mewah. Ini menyangkut harkat kedaulatan perempuan menstruasi. Maaf ini saya menggunakan kalimat ini karena ini kebutuhan mendasar. Di negara-negara yang lain sudah dihapus tidak ada pajak," paparnya.

Padahal, Indonesia dalam dua tahun mendatang akan menghadapi pemilu. Karena itu, dikhawatirkan isu tersebut dapat menimbulkan ketidakpercayaan masyarakat serta tidak terakomodasinya kegelisahan masyarakat dalam mekanisme pengawasan demokrasi.

Sementara itu, anggota Badan Pengkajian MPR RI, Erna Sari Dewi, menyoroti lemahnya fungsi lembaga-lembaga pengawas dalam menilai kualitas pelayanan publik. Menurutnya, masyarakat harus dapat melihat hasil kinerja pemerintah secara komprehensif.

"Pertanyaan saya, apakah kita sudah punya sistem nasional yang terintegrasi untuk melakukan pengawasan dan evaluasi terhadap kinerja pemerintah? Atau kita sudah punya belum dashboard kinerja nasional? Kan nggak ada. Semua melakukan pengawasan dengan kinerja mereka masing-masing saja sehingga tidak terbaca bagaimana gambaran kualitas kinerja daripada pemerintah ini dari seluruh sisi," tuturnya.

Tidak hanya itu, Ivanda Awalina Firdausi Sukandar menyampaikan bahwa kedaulatan rakyat seharusnya tidak hanya terwujud dalam kebijakan di tingkat pusat, tetapi juga dapat dirasakan masyarakat di daerah, khususnya dalam pengelolaan sumber daya alam, pelayanan publik, dan keadilan ekonomi. Termasuk dalam hal hak masyarakat untuk mendapatkan udara bersih akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

"Sama kalau misalnya kemarin ke Jambi juga, ada yang bertanya kepada saya tentang bagaimana tanggapan Ibu tentang Karhutla. Saya jawab bahwa itu hak asasi, hak manusia, hak rakyat Indonesia untuk mendapatkan udara bersih, namun itu saja sulit didapatkan," tandasnya.

Tonton juga video "Menteri PPPA Soroti Bullying Anak: Nilai-nilai di Keluarga Mulai Rapuh"

(prf/ega)

Komentar (0)

Memuat komentar…

Komentar gagal dimuat.