Denpasar -
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia membantah adanya pengurangan kuota bahan bakar minyak (BBM) ke Provinsi Bali hingga 50 persen. Kuota BBM untuk Bali justru ditambah.
Lanjutkan dari posisi terakhir
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia membantah adanya pengurangan kuota bahan bakar minyak (BBM) ke Bali hingga 50 persen. Kuota BBM untuk Bali justru ditambah.
Denpasar -
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia membantah adanya pengurangan kuota bahan bakar minyak (BBM) ke Provinsi Bali hingga 50 persen. Kuota BBM untuk Bali justru ditambah.
"Nggak ada, nggak ada kuota, bahkan ini saya tambahin," ujar Bahlil di Fuel Termina (FT) Sanggaran, Denpasar, Bali, dilansir detikBali, Senin (19/10/2026).
Bahlil mengatakan antrean panjang kendaraan di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Bali beberapa waktu terakhir terjadi akibat keterlambatan kapal pengangkut BBM bersandar. Ia menegaskan telah memerintahkan Pertamina agar menambah kuota BBM untuk Bali dari sebelumnya setara kebutuhan 11 hari menjadi 15 hari.
"Saya malah hari ini baru memerintahkan, memutuskan lewat SKK Dirjen Migas dan BPH Migas untuk menaikkan kuota yang tadinya 11 hari, saya naikkan menjadi 15 hari," imbuh Ketua Umum Partai Golkar itu.
Sebelumnya, kelangkaan BBM membuat aktivitas dan mobilitas warga Bali terhambat. Bahkan, antrean panjang kendaraan mengharuskan warga antre berjam-jam di sejumlah SPBU demi bisa mendapatkan BBM.
Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra beberapa waktu lalu menyebut pasokan BBM ke Buleleng berkurang hingga 50 persen dari kebutuhan normal. Sutjidra mengungkapkan kebutuhan normal BBM di Buleleng mencapai sekitar 340 kiloliter per hari. Namun, pasokan yang diterima saat itu kurang dari 50 persen dari kebutuhan tersebut.
"Ya, 340 kiloliter yang normal. Semuanya, semua jenis BBM. Tapi sekarang kan kita cuma diberikan di bawah 50 persen dari kebutuhan yang ada," kata Sutjidra di Rumah Jabatan Bupati, Sabtu (17/10).
Baca selengkapnya di sini
(idh/dhn)
Memuat komentar…
Komentar gagal dimuat.
Tidak ada berita yang cocok dengan “”.
Terlalu banyak pencarian. Coba lagi dalam satu menit.
Kata kunci maksimal 100 karakter.
Pencarian gagal. Periksa koneksi lalu coba lagi.
Ketik minimal 2 huruf untuk mulai mencari.