Lewati ke konten utama
tvbangsa.id

Lanjutkan dari posisi terakhir

Bakom Tegaskan Prabowo Berpihak ke Buruh, Ungkit Momen Nyanyi Internasionale

Para buruh meminta agar Presiden Prabowo Subianto bisa segera menandatangani UU Pelindungan Ketenagakerjaan hingga meminta salinan UU tersebut kepada buruh

Detik 3 menit baca 0 komentar
Bakom Tegaskan Prabowo Berpihak ke Buruh, Ungkit Momen Nyanyi Internasionale
Foto: Detik

Jakarta -

Sejumlah serikat buruh menggelar audiensi dengan Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI. Dalam audiensi tersebut, para buruh meminta agar Presiden Prabowo Subianto bisa segera menandatangani UU Pelindungan Ketenagakerjaan hingga meminta salinan UU tersebut kepada buruh.

"Meminta dengan hormat agar Presiden dalam waktu segera menandatangani undang-undang yang sudah disahkan oleh DPR. Dengan sudah barang tentu copy-nya kami ingin segera tahu," ujar Koordinator Tim Kajian Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia (KBPBI) sekaligus Wakil Presiden KSPSI AGN, R. Abdullah, dalam audiensi di kantor Bakom RI, Jakarta Pusat, Rabu (21/10/2026).

Abdullah berharap di UU yang sudah disahkan tersebut, tidak ada pasal-pasal 'selundupan' yang tidak diinginkan para buruh. Dia khawatir akan ada kegaduhan yang terjadi jika ada pasal selundupan.

"Jangan sampai ada semacam, tanda kutip, pasal-pasal yang kita tidak kehendaki, yang pada akhirnya yang kemarin kita bersujud syukur nanti undang-undang yang Undang-undang Pelindungan besok terjadi kegaduhan akibat terjadi manipulasi Undang-undang yang nanti akan disahkan oleh Presiden," katanya.

Selain itu, Abdullah meminta para buruh dilibatkan dalam peraturan turunan dari UU tersebut. Abdullah meminta agar para buruh dilibatkan dalam Peraturan Pemerintah (PP) dan Peraturan Menteri (Permen) yang berkaitan dengan ketenagakerjaan.

"Kami berharap banyak agar Koalisi Besar bisa dilibatkan dalam pembuatan peraturan turunannya, juncto-nya, eh peraturan pelaksanaannya, baik PP maupun Permen," kata dia.

Serikat buruh juga mengapresiasi Prabowo yang dinilai sudah berhasil meninjau UU Pelindungan Ketenagakerjaan. UU tersebut dinilai bisa melepaskan para buruh Indonesia dari UU Cipta Kerja (Omnibus Law).

"Tentunya kita apresiasi kepada pimpinan Presiden Prabowo yang sudah berhasil meninjau Undang-undang Pelindungan Ketenagakerjaan yang busa melepaskan buruh Indonesia dari cengkeraman Undang-undang Omnibus Law," kata Presiden Konfederasi Buruh Merdeka Indonesia (KBMI), Daeng Wahidin.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Bakom Syahganda Nainggolan memastikan akan menyurati Kemnaker hasil dari audiensi ini. Syahganda juga akan menanyakan soal salinan UU Pelindungan Ketenagakerjaan agar bisa diberikan kepada para buruh.

"Jadi, saya sebagai Bakom akan menyurati pemerintah, ya kan, dalam hal ini Kemnaker dan tembusan nanti ke DPR RI. Apakah dari hasil audiensi ini bisa kita mendapat kepastian kapan akan bisa memperoleh Undang-undang itu," kata Syahganda.

Syahganda menyebut Prabowo sudah dua tahun terakhir menunjukkan keberpihakannya pada buruh. Dia mengungkit Prabowo yang sempat bernyanyi lagu 'Internationale' bersama para buruh.

"Pemerintah menurut saya sudah terlalu demonstratif menunjukkan keberpihakan pada buruh sampai dua tahun ini. Persoalan turunannya ke bawah, level gubernur, bupati, itu kita lihat lagi ya. Tapi pusat, Presiden, sampai nyanyi 'Internationale' membuka baju itu apa coba? Ya kan? Hah? Itu gak mungkin orang kalau dia gak merasa sama dengan buruh. Nyanyi 'Internationale', kalau teman-teman ngerti lagu 'Internationale' kan udah ngerti dong, itu kan artinya lagu buruh. Jadi Presiden kita itu udah pastilah cinta buruh," katanya.

(ygs/ygs)

Komentar (0)

Memuat komentar…

Komentar gagal dimuat.