Lewati ke konten utama
tvbangsa.id

Lanjutkan dari posisi terakhir

Bamsoet Minta Keluarga FKPPI Jaga Pemerintahan dan Tolak Segala Bentuk Makar

Bambang Soesatyo serukan keluarga FKPPI menjaga pemerintahan Prabowo. Dia menekankan pentingnya persatuan dan hukum.

Detik 2 menit baca 0 komentar
Bamsoet Minta Keluarga FKPPI Jaga Pemerintahan dan Tolak Segala Bentuk Makar
Foto: Detik

Jakarta -

Wakil Ketua Umum sekaligus Kepala Badan Bela Negara Forum Komunikasi Putra Putri Purnawirawan dan Putra Putri TNI-Polri (FKPPI), Bambang Soesatyo (Bamsoet), menyerukan seluruh keluarga besar FKPPI menjaga pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Sebab Prabowo adalah pemimpin yang terpilih secara sah melalui pemilu.

"Anak-anak kolong tidak boleh terpancing provokasi, tidak boleh takut terhadap intimidasi, dan tidak boleh membiarkan republik dirongrong oleh pihak-pihak yang ingin memecah bangsa. Kita tegak lurus kepada Pancasila, UUD NRI Tahun 1945, NKRI, dan pemerintahan yang sah," tegas Bamsoet dalam keterangannya yang berjudul 'Bamsoet Serukan Keluarga Besar FKPPI Tegak Lurus Jaga Pemerintahan Sah dan Tolak Segala Bentuk Makar', Jumat (6/11/2026).

Bamsoet menyebut, sebagai bagian dari keluarga besar TNI dan Polri, harus menjalankan sikap kebangsaan yang disiplin, dan taat hukum. FKPPI harus menjadi kekuatan sipil yang menjaga persaudaraan nasional, menangkal disinformasi, menolak politik adu domba, dan memperkuat kewaspadaan terhadap setiap gerakan yang berpotensi mengganggu keamanan.

"Pasang badan bagi Presiden sebagai Kepala Pemerintahan dan Kepala Negara serta menjadi garda terdepan republik bukan berarti melakukan tindakan di luar hukum. Pasang badan berarti hadir menjaga ketertiban, melawan hoaks dengan fakta, meredam konflik, menguatkan persatuan, serta menyerahkan setiap dugaan tindak pidana kepada aparat penegak hukum. Negara hukum tidak boleh kalah oleh tekanan massa, propaganda, maupun manuver politik yang hendak menggoyahkan legitimasi pemerintahan," ujar Bamsoet.

Bamsoet menegaskan Pasal 1 ayat (2) dan ayat (3) UUD RI Tahun 1945 menempatkan kedaulatan rakyat dalam kerangka konstitusi serta menegaskan Indonesia sebagai negara hukum. Untuk itu, Bamsoet meminta polri mengusut secara profesional setiap dugaan tindakan yang mengarah pada makar, sabotase, penghasutan kekerasan, maupun upaya sistematis menggulingkan pemerintahan yang sah.

"Bila terdapat bukti permulaan yang cukup atas adanya perbuatan pidana terhadap keamanan negara, Polri harus membongkarnya sampai ke akar-akarnya. Tidak boleh ada perlakuan istimewa karena jabatan, kekuatan modal, kelompok politik, ataupun kedekatan tertentu. Namun seluruh prosesnya wajib menjunjung asas praduga tak bersalah, pembuktian yang kuat, dan proses hukum yang adil," tuturnya.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2017, Bamsoet menegaskan organisasi masyarakat haru dibentuk untuk berpartisipasi dalam pembangunan bangsa. FKPPI, lanjut Bamsoet, siap mengambil peran nyata menjaga ketenangan masyarakat, memperkuat bela negara, serta menjadi benteng persatuan bangsa di tengah tantangan politik, ekonomi, sosial, dan keamanan yang semakin kompleks.

(ial/isa)



Komentar (0)

Memuat komentar…

Komentar gagal dimuat.