Jakarta -
Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Bambang Soesatyo (Bamsoet) turut mengikuti rapat pleno perdana Wantimpres. Rapat perdana ini membahas mekanisme pertimbangan kepada Presiden.
Lanjutkan dari posisi terakhir
Anggota Wantimpres, Bambang Soesatyo, mengikuti rapat pleno perdana yang membahas mekanisme pertimbangan kepada Presiden. Rapat akan rutin setiap tanggal 8.
Jakarta -
Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Bambang Soesatyo (Bamsoet) turut mengikuti rapat pleno perdana Wantimpres. Rapat perdana ini membahas mekanisme pertimbangan kepada Presiden.
"Kita baru penjelasan tentang tata kerja, tata kelola, arus informasi, penyerapan aspirasi maupun penyampaian pertimbangan kepada Presiden termasuk mekanismenya," kata Bamsoet kepada wartawan di Gedung Setneg, Jakarta Pusat, Kamis (8/10/2026).
Menurut Bamsoet, rapat tersebut juga membahas format penyampaian pertimbangan kepada Presiden, termasuk kondisi atau situasi yang mengharuskan Wantimpres memberikan pertimbangan.
"Terus formatnya, dan dalam keadaan apa kita harus berikan pertimbangan," ujarnya.
Bamsoet kemudian mengungkapkan rapat pleno Wantimpres selanjutnya akan digelar secara rutin setiap tanggal 8.
"Ya, keputusannya kita pertemuannya setiap tanggal 8, setiap bulannya, di luar situasi dan kondisi yang mendesar. Dirutinin tiap tanggal 8," ujarnya.
Rapat perdana Wantimpres hari ini dihadiri 23 anggota. Rapat juga membahas perihal pembentukan task force untuk menangani isu-isu tertentu.
Menurut Pratikno, keberagaman latar belakang dan pengalaman para anggota menjadi modal dalam memberikan saran dan pertimbangan kepada Presiden.
"Jadi kami tadi luar biasa karena anggota Wantimpres ini para apa ya, tokoh-tokoh nasional yang sudah punya pengalaman panjang dengan variasi pengalaman masing-masing, background masing-masing," ujarnya.
"Ini adalah menjadi kekayaan yang luar biasa untuk memberikan saran dan pertimbangan kepada Bapak Presiden. Oleh karena itu pleno ini bagaimana kita membuatnya menjadi lebih efektif," lanjut Pratikno.
(eva/maa)
Memuat komentar…
Komentar gagal dimuat.
Tidak ada berita yang cocok dengan “”.
Terlalu banyak pencarian. Coba lagi dalam satu menit.
Kata kunci maksimal 100 karakter.
Pencarian gagal. Periksa koneksi lalu coba lagi.
Ketik minimal 2 huruf untuk mulai mencari.