Kabupaten Bogor -
Polisi menangkap pria yang memukul dan mengacak-acak dagangan seorang pedagang wanita di Pasar Griya Bukit Jaya, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Pelaku telah dibawa ke kantor polisi.
Lanjutkan dari posisi terakhir
Polisi menangkap pria yang memukul dan mengacak-acak dagangan seorang pedagang wanita di Pasar Griya Bukit Jaya, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor.
Kabupaten Bogor -
Polisi menangkap pria yang memukul dan mengacak-acak dagangan seorang pedagang wanita di Pasar Griya Bukit Jaya, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Pelaku telah dibawa ke kantor polisi.
"Pelaku sudah kita amankan di Polsek Gunung Putri," kata Kapolsek Gunung Putri Kompol Hillal Adi Himawan, Kamis (8/10/2026).
Hillal mengatakan saat ini, pelaku masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik. Terkait kronologi kejadian dan motif pelaku masih dalam pendalaman penyidik.
"Saat ini sedang dilakukan pemeriksaan," ucapnya.
Sebelumnya, polisi telah mengantongi identitas 'bang jago' yang memukul wanita hingga mengacak-acak dagangan di Pasar Griya Bukit Jaya, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Saat ini, polisi telah melayangkan pemanggilan terhadap pelaku.
"Pelaku sedang kita lakukan pemanggilan," kata Kanit Reskrim Polsek Gunung Putri Ipda Rudolf Pasaribu, Rabu (7/10).
Pihaknya masih menunggu apakah pelaku mengikuti pemanggilan itu. Dia mengimbau agar pelaku segera menyerahkan diri karena identitas telah diketahui.
"Betul (diimbau menyerahkan diri), kita tunggu apalah kooperatif atau tidak," jelasnya.
Sementara itu, peristiwa pemukulan terjadi di lapak dagangan Pasar Griya Gunung Putri pada Senin (5/10). Ipda Rudolf menambahkan, pemukulan itu dipicu perdebatan lantaran pihak korban membuang sampah ke tempat penampungan yang salah.
"Nah, mungkin dugaannya si ibu ini buang sampahnya ke tempat yang nggak seharusnya. Harusnya kan buangnya ke tempat sampah khusus lapak, tapi dia buangnya misalnya ke (tempat sampah) ruko," kata Rudolf.
(rdh/jbr)
Memuat komentar…
Komentar gagal dimuat.
Tidak ada berita yang cocok dengan “”.
Terlalu banyak pencarian. Coba lagi dalam satu menit.
Kata kunci maksimal 100 karakter.
Pencarian gagal. Periksa koneksi lalu coba lagi.
Ketik minimal 2 huruf untuk mulai mencari.