Lewati ke konten utama
tvbangsa.id

Lanjutkan dari posisi terakhir

Bareskrim Bongkar Gudang Penampungan Benih Lobster di Depok, Disamarkan Jadi Toko Buah

Bareskrim membongkar gudang penampungan benih lobster ilegal di Depok yang disamarkan sebagai toko buah. Nilai ekonominya diperkirakan Rp257 miliar.

iNews 1 menit baca 0 komentar
Bareskrim Bongkar Gudang Penampungan Benih Lobster di Depok, Disamarkan Jadi Toko Buah
Foto: iNews

JAKARTA, iNews.id - Bareskrim Polri membongkar gudang penampungan benih bening lobster (BBL) ilegal di Jalan Cirendeu, Kota Depok, Jawa Barat. Gudang tersebut disamarkan sebagai toko buah untuk mengelabui warga, sebelum benih lobster diselundupkan ke Vietnam.

Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri Brigjen Pol Moh Irhamni mengatakan, dalam pengembangan kasus tersebut, penyidik mengamankan dua tersangka berinisial I dan F. Keduanya diduga terlibat dalam jaringan penyelundupan benih lobster.

Irhamni menjelaskan, para pelaku menggunakan kedok usaha buah agar aktivitas penampungan benih lobster tidak menimbulkan kecurigaan masyarakat sekitar.

"Masyarakat di sini tahunya adalah toko buah ataupun pedagang buah. Ternyata, setiap membawa baby lobster ini melalui sterofom dikira dia adalah buah, pedagang buah," ujar Irhamni dalam keterangannya, Kamis (22/10/2026).

Dia menambahkan, sindikat tersebut menggunakan dua modus pengiriman. Benih lobster dikemas dalam kotak styrofoam untuk pengiriman melalui jalur darat, sedangkan jalur udara memanfaatkan koper melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta.

Komentar (0)

Memuat komentar…

Komentar gagal dimuat.