Jakarta -
Satresmob Bareskrim Polri bersama Polres Metro Jakarta Barat membongkar sindikat pencurian sepeda motor (curanmor) spesialis kos-kosan. Dalam melancarkan aksinya, salah satu pelaku mengaku sebagai anggota polisi dan memakai jaket Reskrim untuk menipu pemilik kos.
Kasubdit III Resmob Bareskrim Polri Kombes Teuku Arsya Khadafi menyebut tersangka berinisial NHK memanfaatkan identitas polisi gadungan tersebut saat menyewa kamar di kosan yang menjadi target.
"Iya (mengaku polisi). Karena untuk meyakinkan pemilik kos, sehingga yang bersangkutan tidak perlu menunjukkan identitas aslinya pada saat ngekos," kata Arsya melalui keterangannya, Kamis (22/10/2026).
Arsya menyebut, pelaku bahkan memakai jaket bertuliskan 'Reskrim' untuk memantau situasi lingkungan kos selama beberapa hari. Tujuannya agar warga sekitar tidak menaruh curiga.
"Bukan pada saat aksi (dipakai), tapi saat masuk ke kos-kosan dan giat harian sebelum melaksanakan aksi. Karena biasa ada sekitar dua sampai tiga hari dia pantau situasi. Itu sering dipakai sehingga orang nggak curiga," ungkap Arsya.
Dia menyebut, kasus ini bermula dari aksi pencurian di area parkir salah satu indekos di Kembangan, Jakarta Barat. Para korban yang memarkirkan sepeda motornya dalam kondisi setang terkunci mendapati kendaraannya hilang saat pagi hari.
Sebanyak tiga unit motor penghuni kos hilang dicuri. Dari hasil rekaman CCTV dan pemeriksaan saksi, diketahui bahwa pelakunya adalah NHK yang merupakan penghuni baru di tempat itu.
"Salah satu pelaku adalah penghuni kos yang baru dua hari kos di TKP. Sementara saksi tidak mengetahui nama pelaku dan nomor handphonenya sudah off," tutur Arsya.
Disebutkan, setelah dua hari mengintai dan membaca situasi, NHK memanggil rekan-rekannya, yakni SLH alias Ucok dan BDM, untuk mengeksekusi motor para penghuni menggunakan kunci letter T.
Sepeda motor hasil curian itu sempat disembunyikan sementara di area parkir mal di kawasan Jakarta Barat. Kemudian dibawa oleh seorang joki ke wilayah Kadupandak, Cianjur, melalui jalur Puncak untuk dijual ke penadah di Sukabumi.
Polisi pertama kali menangkap NHK pada Rabu (14/10) di Sukabumi, Jawa Barat. Dari penangkapan NHK, penyidik menyita satu pucuk senjata airsoft gun, satu set kunci letter T, serta pakaian yang terekam CCTV saat beraksi.
"Selanjutnya dari hasil interogasi tersangka NHK mengakui telah melakukan pencurian tiga unit motor di Kembangan sesuai dengan LP dan diakui juga telah melakukan pencurian di beberapa tempat di antaranya di Ciledug Tangerang, Jakarta Selatan, dan beberapa TKP lainnya," ungkap Arsya.
Pengembangan berlanjut ke Kampung Pasir Kupa, Sagaranten, Sukabumi. Di lokasi tersebut, polisi mengamankan penadah berinisial SML bersama seorang joki berinisial DK dan pemilik rumah penyimpanan berinisial ADR.
Bersama para tersangka, polisi mendapati 6 unit motor tanpa pelat nomor dan dokumen resmi yang disembunyikan di dalam rumah.
"Dari keenam unit motor salah satunya dibeli dari tersangka NHK," tutur Arsya.
Pelaku lainnya yakni SLH alias Ucok, berhasil dibekuk di area lahan kosong pemulung kawasan Cakung, Jakarta Timur pada Jumat (16/10). Dari pengungkapan komplotan ini, polisi total mengamankan 5 orang tersangka, sementara satu pelaku berinisial BDM masih masuk daftar pencarian orang (DPO).
Para tersangka terancam dijerat Pasal 477 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan (curat) dan Pasal 591 KUHP tentang penadahan. Penyidikan kasus ini dilimpahkan kepada Polres Metro Jakarta Barat.
(ond/dek)