Lewati ke konten utama
tvbangsa.id

Lanjutkan dari posisi terakhir

Baru Seminggu Bebas, Residivis Curanmor Kembali Ditangkap di Bogor

Residivis berinisial D ditangkap saat mencoba mencuri sepeda motor di Bogor. Pelaku ternyata baru seminggu bebas usai menjalani hukuman penjara kasus serupa.

Detik 1 menit baca 0 komentar
Baru Seminggu Bebas, Residivis Curanmor Kembali Ditangkap di Bogor
Foto: Detik

Jakarta -

Seorang pria berinisial D ditangkap saat hendak mencuri kendaraan sepeda motor milik warga di Perumahan Kota Wisata, Kecamatan Gunung Putri, Bogor, Jawa Barat. Pelaku ternyata baru seminggu menghirup udara bebas usai menjalani hukuman penjara kasus serupa.

"Residivis kambuhan berhasil digagalkan saat hendak beraksi saat melakukan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di kawasan parkiran tanah kosong," kata Kapolsek Gunung Putri Kompol Hillal Adi Himawan, Sabtu (31/10/2026).

Peristiwa itu terjadi pada Jumat (30/10) sekitar pukul 12.30 WIB. Saat itu, pelaku hendak mencuri satu unit Honda Scoopy milik wanita yang tengah di parkir.

"Peristiwa bermula ketika juru parkir berinisial B melihat gerak-gerik mencurigakan dari pelaku yang sedang berupaya mengambil sepeda motor tersebut," bebernya.

Juru parkir tersebut bersama warga kemudian segera bertindak menghampiri pelaku. Mereka berhasil menangkap pelaku sebelum melarikan diri.

"Saat dilakukan pemeriksaan awal, petugas menemukan sejumlah alat yang diduga digunakan untuk melakukan aksi pencurian, di antaranya kunci T dan kunci magnet," jelasnya.

Sementara, korban baru mengetahui sepeda motornya hendak dicuri ketika pulang bekerja. Saat itu, juru parkir memberitahu kejadian itu kepada korban.

"Selanjutnya, terduga pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polsek Gunung Putri untuk menjalani proses hukum lebih lanjut," pungkasnya.

(rdh/amw)

Komentar (0)

Memuat komentar…

Komentar gagal dimuat.