BEKASI, iNews.id - Empat orang ditangkap polisi terkait aksi perampasan ponsel milik seorang pelajar berusia 17 tahun di Babelan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Dalam kejadian itu, korban diancam dengan senjata airsoft gun, bahkan pelaku melepaskan dua kali tembakan.
Peristiwa tersebut terjadi di Perumahan Panji Buwono, Desa Kedung Pengawas, Rabu (7/10/2026) pagi. Saat itu, korban berinisial RM sedang mendorong sepeda motor bersama temannya ketika tiga orang datang menggunakan sepeda motor dan mengadang mereka.
Para pelaku kemudian mengancam korban menggunakan airsoft gun sebelum mengambil handphone (HP). Dua tembakan dilepaskan untuk menakut-nakuti korban saat aksi perampasan berlangsung.