Jakarta -
Polisi menangkap seorang pria berinisial DR (24) atas kasus pemerkosaan terhadap remaja perempuan berusia 14 tahun di wilayah Tamansari, Jakarta Barat (Jakbar). Korban dan pelaku diketahui baru berkenalan.
Lanjutkan dari posisi terakhir
Polisi menangkap DR (24) atas pemerkosaan remaja 14 tahun di Jakarta Barat. Pelaku mencekoki korban alkohol sebelum melakukan aksi bejatnya.
Jakarta -
Polisi menangkap seorang pria berinisial DR (24) atas kasus pemerkosaan terhadap remaja perempuan berusia 14 tahun di wilayah Tamansari, Jakarta Barat (Jakbar). Korban dan pelaku diketahui baru berkenalan.
Kasat Reserse PPA dan PPO Polres Metro Jakarta Barat AKBP Evi Pagari mengatakan, kasus ini dilaporkan pada Senin (12/10) oleh ibu korban. Peristiwa tindak pidana terjadi pada Sabtu (10/10) dini hari di sebuah kamar kos di Jalan Kebon Jeruk, Kecamatan Tamansari.
Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku mencekoki korban dengan minuman beralkohol sebelum dibawa ke lokasi kejadian. Saat korban dalam kondisi lemas dan tidak sepenuhnya sadar, pelaku melancarkan aksi bejatnya.
"Di lokasi tersebut, tersangka diduga melakukan persetubuhan terhadap korban," kata Evi dalam keterangannya, Selasa (13/10/2026).
Dalam proses penyidikan, petugas telah memeriksa pelapor dan sejumlah saksi, menerima hasil pemeriksaan medis korban dari RSUD Tarakan. Polisi juga menyita sejumlah barang bukti.
Penyidik juga telah melakukan gelar perkara untuk meningkatkan status penanganan ke tahap penyidikan. Pria DR sudah ditetapkan tersangka dan ditahan. Dia dijerat Pasal 473 ayat (2) huruf b KUHP.
Polisi sudah memberikan perlindungan dan pendampingan terhadap korban. Evi mengimbau masyarakat, khususnya orang tua dan lingkungan sekitar, untuk mengawasi pergaulan anak serta membangun komunikasi yang terbuka agar anak merasa aman untuk menyampaikan persoalan yang dialaminya.
(wnv/maa)
Memuat komentar…
Komentar gagal dimuat.
Tidak ada berita yang cocok dengan “”.
Terlalu banyak pencarian. Coba lagi dalam satu menit.
Kata kunci maksimal 100 karakter.
Pencarian gagal. Periksa koneksi lalu coba lagi.
Ketik minimal 2 huruf untuk mulai mencari.