Kudus -
Polisi menangkap sebanyak 25 orang penagih utang atau debt collector di Desa Jepang, Kecamatan Mejobo, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah. Para debt collector itu sebelumnya terlibat bentrok dengan warga.
Lanjutkan dari posisi terakhir
Polisi menangkap sebanyak 25 orang penagih utang di Desa Jepang, Kecamatan Mejobo, Kudus, Jawa Tengah. Para debt collector itu terlibat bentrok dengan warga.
Kudus -
Polisi menangkap sebanyak 25 orang penagih utang atau debt collector di Desa Jepang, Kecamatan Mejobo, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah. Para debt collector itu sebelumnya terlibat bentrok dengan warga.
"Kami mengevakuasi 25 kurang debt collector ke Mapolres Kudus. Saat kita sudah berhasil dikendalikan dalam kondisi kondusif," kata Kapolres Kudus, AKBP Wahyu Sulistyo kepada wartawan di Polres Kudus, dilansir detikjateng, Rabu (14/10/2026).
Wahyu mengatakan kejadian ini diketahui dari adanya laporan warga perihal penagih utang kepada warga dengan cara kekerasan fisik pada Selasa (13/10) malam sekitar pukul 19.00 WIB. Sontak kejadian ini pun memicu amarah warga.
"Ini kita langsung menerima aduan tersebut di lokasi, dan betul ada sekelompok massa yang sedang melakukan upaya penagihan utang yang disertai dengan proses-proses kekerasan secara fisik dengan warga setempat," terang dia.
"Kita langsung melakukan pengamanan pelaku dan barang bukti. Kita akan proses secara hukum yang berlaku," jelas dia.
Wahyu mengatakan di lokasi menemukan senjata tajam. Akan tetapi polisi masih mendalami kepemilikan dari senjata tajam tersebut.
"Ditemukan ada senjata tajam, kita cek punya siapa. Korban ada beberapa update akan kita data nanti," jelasnya.
Wahyu mengimbau kepada warga agar tetap kondusif dan tidak main hakim sendiri.
Baca selengkapnya di sini
(idh/dhn)
Memuat komentar…
Komentar gagal dimuat.
Tidak ada berita yang cocok dengan “”.
Terlalu banyak pencarian. Coba lagi dalam satu menit.
Kata kunci maksimal 100 karakter.
Pencarian gagal. Periksa koneksi lalu coba lagi.
Ketik minimal 2 huruf untuk mulai mencari.