Lewati ke konten utama
tvbangsa.id

Lanjutkan dari posisi terakhir

Bertambah, Siswa SMPN 2 Cisarua Bogor Diduga Keracunan MBG Jadi 120 Orang

Sebanyak 120 siswa SMP Negeri 2 Cisarua diduga keracunan setelah menyantap menu MBG. Satu siswa masih dirawat.

Detik 2 menit baca 0 komentar
Bertambah, Siswa SMPN 2 Cisarua Bogor Diduga Keracunan MBG Jadi 120 Orang
Foto: Detik

Jakarta -

Pihak rumah sakit menyampaikan bertambahnya siswa SMP Negeri 2 Cisarua, Bogor, yang diduga keracunan setelah menyantap menu MBG. Total yang datang menjalani perawatan 120 siswa.

"Sampai kemarin ada susulan datang, total jadinya 120," kata stadf Humas RSPG Cisarua, Iwan Ridwan, Jumat (23/10/2026).

Dia mengatakan korban keracunan yang bertambah hanya diobservasi oleh tenaga medis. Mereka kemudian diperbolehkan segera pulang.

"Iya (hanya diobservasi kemudian pulang)," ungkapnya.

Sementara itu, saat ini satu orang masih menjalani perawatan medis. Pihaknya juga masih menunggu hasil laboratorium dari makanan dan minuman yang dikonsumsi.

"Iya betul (satu masih dirawat), terkonfirmasi dari rekan-rekan di pelayanan masih menunggu hasil lab," ucapnya.

Diduga Keracunan Usai Minum Susu

Sebelumnya, sebanyak 103 siswa SMP Negeri 2 Cisarua diduga keracunan setelah menyantap menu MBG. Para siswa mengalami gejala yang sama setelah mengonsumsi susu.

"Dugaan awal sementara karena susu. Mereka mengalami gejala setelah minum susu itu," kata Kepala KPPG Bogor, Haidir, kepada wartawan, Rabu (21/10).

Sebagai langkah tindak lanjut, pihaknya akan menyetop operasi satuan pemenuhan pelayanan gizi (SPPG) untuk sementara. Operasi dihentikan selama 20 hari.

"Untuk 20 hari ke depan, sambil dievaluasi dan menunggu hasil dari Labkesda, nanti mulai per hari ini sampai 20 hari ke depan dapurnya tidak akan beroperasi, suspend kategori sedang dalam 20 hari," terangnya.

Tonton juga video "InJourney Transformasi Mandalika, Ajang Balap Internasional Jadi Katalis Pertumbuhan Ekonomi dan Nasional Branding"

(rdh/maa)



Komentar (0)

Memuat komentar…

Komentar gagal dimuat.