KENDAL, iNews.id - Badan Gizi Nasional (BGN) menyatakan bangunan tempat penemuan mayat Donna Nuzulul Aditya (29) di Kabupaten Kendal, Jawa Tengah, bukan gedung Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) resmi. BGN juga memastikan bangunan tersebut tidak pernah digunakan untuk kegiatan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Klarifikasi ini disampaikan setelah muncul informasi yang mengaitkan lokasi tempat kejadian perkara (TKP) penemuan jenazah dengan operasional calon dapur SPPG.
Juru Bicara BGN, Tysa Novenny, mengatakan pihaknya telah menelusuri informasi tersebut dan berkoordinasi dengan koordinator wilayah setempat.