Liputan6.com, Jakarta - Badan Gizi Nasional (BGN) buka suara terkait penemuan jenazah dengan tangan terborgol di sebuah rumah kosong di Kendal, Jawa Tengah, yang disebut-sebut berkaitan dengan gedung Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
"Berdasarkan hasil penelusuran dan koordinasi yang telah kami lakukan, bangunan tersebut bukan merupakan gedung SPPG dan tidak memiliki ID SPPG resmi. Di lokasi tersebut juga tidak pernah terdapat kegiatan maupun aktivitas yang berkaitan dengan Program MBG," kata Juru Bicara BGN Tysa Novenny dalam keterangannya, Sabtu (10/10/2026).
Dia menuturkan, bangunan tersebut juga bukan bagian dari gedung yang terdampak kebijakan moratorium pembangunan atau operasional SPPG. Ia juga menegaskan tidak ada mitra BGN yang mengklaim kepemilikan atas bangunan dimaksud.