Lewati ke konten utama
tvbangsa.id

Lanjutkan dari posisi terakhir

BGN Tak Intervensi Kasus Korwil Cambuk Kepala SPPG Purwakarta, Dukung Proses Hukum

BGN menegaskan tidak akan mengintervensi kasus dugaan penganiayaan Korwil SPPG Purwakarta terhadap Kepala SPPG dan mempersilakan korban melapor ke polisi.

iNews 1 menit baca 0 komentar
BGN Tak Intervensi Kasus Korwil Cambuk Kepala SPPG Purwakarta, Dukung Proses Hukum
Foto: iNews

JAKARTA, iNews.id - Badan Gizi Nasional (BGN) memastikan tidak akan mengintervensi proses hukum terkait kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan Koordinator Wilayah (Korwil) Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Purwakarta terhadap Kepala SPPG. BGN mempersilakan korban menempuh jalur hukum apabila merasa dirugikan.

Kepala BGN Sudaryono menegaskan, pihaknya tidak akan menghalangi korban jika memutuskan melaporkan dugaan penganiayaan tersebut kepada polisi.

"Gak ada masalah, kita intinya, kita lihat apa, intinya kita hasil pemeriksaannya seperti apa, ya, terus kemudian seperti apa deliknya. Saya, intinya, saya tidak ada intervensi," ujar Sudaryono, Senin (19/10/2026).

Sudaryono memastikan BGN akan memeriksa kasus tersebut secara adil dengan mempertimbangkan keterangan pihak-pihak yang terlibat. Dia juga menyatakan siap menerima hasil pemeriksaan beserta rekomendasi yang diberikan.

"Kita periksa seadil mungkin, kita periksa sebaik mungkin. Apa pun rekomendasinya, saya tidak ada masalah. Jadi kalau misalnya ada yang merasa dirugikan, kemudian ada yang melaporkan dengan delik tertentu, kita persilakan," tutur dia.

Komentar (0)

Memuat komentar…

Komentar gagal dimuat.