Jakarta -
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto menjelaskan anggaran insentif sebesar Rp 1 triliun bagi pemerintah daerah (Pemda) berprestasi tidak hanya diberikan berdasarkan penilaian pelaksanaan Makan Bergizi Gratis (MBG). Adapun penilaian juga mencakup berbagai aspek kinerja pemda.
Bima mengungkapkan indikator penilaian meliputi keberhasilan menurunkan angka stunting, pengangguran, dan kemiskinan. Selain itu, pemerintah turut menilai akses dan kualitas layanan kesehatan serta pendidikan, implementasi Program Tiga Juta Rumah, pengelolaan sampah dan lingkungan ASRI, hingga upaya pengendalian inflasi.
"Pemerintah juga memberikan apresiasi kepada daerah yang mampu mencari sumber pendanaan alternatif, meningkatkan pertumbuhan ekonomi, serta penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM)," ungkap Bima dalam keterangan tertulis, Jumat (30/10/2026).
Hal tersebut disampaikannya saat berada di Kampus Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, Jumat (30/10).
Ia menjelaskan pemberian insentif merupakan bagian dari upaya Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik sekaligus mengapresiasi Pemda berkinerja baik.
"Sejak tahun ini kami juga melakukan apresiasi kepada pemerintah daerah. Kami berikan insentif untuk memberikan tambahan anggaran untuk daerah," jelasnya.
Bima menegaskan mulai tahun depan, Kemendagri akan menambahkan pelaksanaan program MBG sebagai salah satu kriteria penilaian. Penilaian tersebut tidak hanya melihat kepatuhan terhadap tata kelola dan transparansi, tetapi juga kemampuan daerah membangun ekosistem ekonomi lokal melalui program tersebut.
"Nah ini, perlu kami luruskan. Pernyataan Pak Mendagri, kurang utuh dipahami oleh media dan publik. Jadi Kemendagri ini salah satu tugas utamanya adalah memastikan seluruh pemerintah daerah melaksanakan fungsi pelayanan publik dengan baik," jelasnya.
Ia menjelaskan penilaian pelaksanaan MBG juga akan memperhatikan ketepatan sasaran penerima manfaat. Program tersebut harus menjangkau kelompok yang telah ditetapkan, termasuk peserta didik, ibu hamil, dan ibu menyusui, serta mendukung upaya penanganan stunting.
Bima menambahkan, besaran apresiasi untuk kategori penilaian tersebut terdiri atas Rp3 miliar bagi pemenang pertama, Rp2 miliar bagi pemenang kedua, dan Rp1 miliar bagi pemenang ketiga. Dengan demikian, angka Rp1 triliun yang menjadi perhatian publik merupakan total anggaran untuk keseluruhan pemberian insentif, bukan khusus untuk program MBG.
Ia menambahkan, pada gelombang pertama dan kedua Apresiasi Pemda Berprestasi 2026, sekitar 270 kabupaten/kota telah menerima insentif tersebut. Kebijakan ini menjadi salah satu upaya Kemendagri membantu memperkuat kemampuan keuangan daerah, terutama bagi daerah yang memiliki keterbatasan fiskal.
"Ini adalah ikhtiar dari Kementerian Dalam Negeri untuk membantu penguatan kapasitas fiskal daerah terutama yang lemah. Dengan catatan ada hal-hal yang baik dari mereka," ungkapnya.
Terkait mekanisme penyaluran, Bima mengatakan anggaran insentif bersumber dari Kementerian Keuangan dan ditransfer langsung ke kas daerah. Sementara itu, Pemda penerima wajib mengusulkan rencana penggunaan anggaran kepada Kemendagri agar pemanfaatannya tepat sasaran.
Ia mengungkapkan dana tersebut diarahkan untuk mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik, khususnya program kesehatan, pendidikan, serta penguatan kapasitas ekonomi masyarakat setempat. Kemendagri juga memastikan penggunaannya dilakukan secara transparan sehingga manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.
"Supaya kita pastikan, tadi ya, dana miliaran ini dirasakan oleh warga," pungkasnya.
(prf/ega)