Lewati ke konten utama
tvbangsa.id

Lanjutkan dari posisi terakhir

BNN Ungkap Ganja dari Ladang Aceh Disebar ke Kampung Narkoba Se-RI

Adri menambahkan, para pelaku juga memilih lokasi ladang ganja yang sulit dijangkau masyarakat. Cara itu dipakai untuk modus menghindari pantauan banyak pihak.

Detik 2 menit baca 0 komentar
BNN Ungkap Ganja dari Ladang Aceh Disebar ke Kampung Narkoba Se-RI
Foto: Detik

Jakarta -

Badan Narkotika Nasional (BNN) RI mengatakan ladang ganja di wilayah Aceh sering didistribusikan ke sarang-sarang narkoba atau kerap disebut 'kampung narkoba' di Indonesia. Ganja itu juga dipasok ke orang-orang tertentu yang masuk dalam jaringan narkotika.

"Kalau untuk pendistribusian, tepatnya nanti dia bisa masuk ke kantong-kantong, kampung narkoba pun bisa masuk dan orang-orang tertentu yang merupakan jaringan itu," kata Plt Deputi Pemberantasan BNN RI Brigjen Adri Irniadi saat pemusnahan ladang ganja di Sawang, Aceh Utara, Senin (21/10/2026).

Adri menambahkan, para pelaku juga memilih lokasi ladang ganja yang sulit dijangkau masyarakat. Cara itu dipakai untuk modus menghindari pantauan banyak pihak.

"Satu lagi polanya itu dia mencari tempat yang sulit dijangkau oleh masyarakat. Seperti lihat, kan? Kita naik kemari susah, ya. Nah, itu pola mereka itu," katanya.

Sementara itu, Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Kristian Siagian mengatakan pihaknya telah memetakan sejumlah wilayah rawan peredaran ganja di Aceh. Dia mengatakan hal ini sebagai tindak lanjut instruksi Presiden kepada Kapolri dan Kepala BNN untuk memberantas peredaran narkotika dari sumbernya.

"Jadi, sesuai instruksi Presiden kepada Pak Kapolri, selaku ketua, Kepala BNN, kami memetakan tempat-tempat, dalam hal ini tempat yang di titik-titik lokasi rawan dalam hal penanaman ganja," kata Kristian.

"Penanaman ganja ini menjadi bukti bahwa hasil pemetaan itu tepat, ya. Contoh di Polres Lhokseumawe saat ini, Polres Lhokseumawe bersama kami dari Direktorat Narkoba Bareskrim dan Polda Aceh sudah melakukan pemusnahan dan penemuan ladang ganja seluas 18 hektare yang berlokasi di Gampong Teupin Reusep, Kecamatan Sawang, Kabupaten Aceh Utara," sambung dia.

(tsy/ygs)

Komentar (0)

Memuat komentar…

Komentar gagal dimuat.