JAKARTA, iNews.id - Peneliti Bonatua Silalahi menyambangi Kantor Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) untuk melaporkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka atas dugaan pelanggaran penyelenggaraan Pemilu. Dia pun menantang Bawaslu berani memanggil Wapres Gibran.
"Jadi kalau ini nanti mereka periksa dulu. Kalau ternyata dibutuhkan, mereka bisa panggil. Harapan kita semoga Bawaslu berani memanggil, karena bukti-bukti yang kami bawa ini baru. Saya rasa mereka juga akan tercengang melihat bukti-bukti saya," ujar Bonatua kepada wartawan, Jumat (23/10/2026).
Dia meyakini, Bawaslu akan melakukan kajian awal terlebih dahulu sebelum menentukan langkah lanjutan. Namun, dia mendorong Bawaslu agar menggunakan momentum laporan masyarakat ini untuk menagih transparansi dan membuka akses data penataan dokumen calon dari KPU secara komprehensif.