MOJOKERTO, iNews.id - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) membongkar pabrik kosmetik ilegal yang telah beroperasi selama lima tahun di Jalan Panglima Sudirman, Kecamatan Prajurit Kulon, Kota Mojokerto, Jawa Timur. Dari penggerebekan tersebut, petugas menyita barang bukti senilai Rp16,178 miliar.
Barang bukti yang disita termasuk 150 jenis kosmetik yang diduga mengandung bahan berbahaya atau dilarang. Saat didatangi petugas, pabrik yang berkedok rumah toko (ruko) itu masih beroperasi.
Di dalam bangunan terdapat sejumlah ruangan untuk menyimpan bahan baku, mengemas, dan mengepak produk, sedangkan proses pembuatan kosmetik dilakukan di lantai dua dengan dukungan berbagai peralatan produksi.