MALANG, iNews.id - Enam pegawai pemasyarakatan di Malang, Jawa Timur (Jatim), terancam sanksi disiplin jika terbukti melakukan pelanggaran dalam proses pengusulan pembebasan bersyarat Moch Subchi Azal Tsani alias Mas Bechi. Saat ini, Inspektorat Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) tengah menyelidiki dugaan maladministrasi dalam proses tersebut.
Pemeriksaan dilakukan terhadap lima pegawai Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Malang dan seorang pegawai Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Malang. Hasil penyelidikan akan menentukan apakah terdapat prosedur administrasi yang dilanggar serta bentuk sanksi yang dapat dijatuhkan.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jatim, Kusnali mengatakan, pemeriksaan kini ditangani langsung oleh tim Inspektorat Jenderal setelah sebelumnya dilakukan di tingkat kantor wilayah.