Kanit Pidum Satreskrim Polres Pamekasan Ipda Reza Farizal Sjafii, Kasatreskrim AKP Yoyok Hardianto, Kasihumas Ipda Evan Yoni Pratama dalam kegiatan konferensi pers di Mapolres Pamekasan, Jumat (9/10). (Radar Madura)
Lanjutkan dari posisi terakhir
Kasus pembongkaran paksa bangunan gerai ritel Indomaret oleh ratusan massa di Desa Panaan, Kecamatan Palengaan, Kabupaten Pamekasan, kini memasuki babak baru. Sat Reskrim Polres Pamekasan telah melakukan penyelidikan
Kanit Pidum Satreskrim Polres Pamekasan Ipda Reza Farizal Sjafii, Kasatreskrim AKP Yoyok Hardianto, Kasihumas Ipda Evan Yoni Pratama dalam kegiatan konferensi pers di Mapolres Pamekasan, Jumat (9/10). (Radar Madura)
JawaPos.com - Kasus pembongkaran paksa bangunan gerai ritel Indomaret oleh ratusan massa di Desa Panaan, Kecamatan Palengaan, Kabupaten Pamekasan, kini memasuki babak baru. Sat Reskrim Polres Pamekasan mengaku telah melakukan penyelidikan intensif terkait insiden perusakan tersebut.
Kasatreskrim Polres Pamekasan, AKP Yoyok Hardianto menegaskan, jajarannya telah mengambil serangkaian tindakan hukum pasca-terjadinya aksi perataan bangunan oleh massa.
Sebagai langkah penanganan awal, tim penyelidik kepolisian telah diterjunkan langsung ke lokasi kejadian untuk mensterilkan area dari aktivitas warga yang tidak berkepentingan guna menjaga keutuhan barang bukti.
"Setelah kejadian perusakan tersebut, kami dari Satreskrim Polres Pamekasan telah melakukan penyelidikan. Kami telah melakukan tindakan berupa mendatangi TKP, melakukan olah TKP, dan melakukan pengamanan dengan police line terhadap TKP," ungkap AKP Yoyok di Mapolres Pamekasan, Jumat (9/10).
Tak berhenti pada pengamanan lokasi fisik, penyidik Satreskrim kini mulai menelusuri pihak-pihak yang mengetahui atau terlibat dalam rentetan aksi massa yang merobohkan bangunan ritel modern tersebut.
AKP Yoyok membeberkan, pihaknya telah menerbitkan dan mengirimkan surat pemanggilan kepada sejumlah orang untuk dimintai keterangan.
"Berkaitan dengan perkara ini, kami dari Satreskrim telah melayangkan beberapa permintaan pemanggilan kepada beberapa orang yang berkaitan dengan kejadian di Indomaret tersebut," tegasnya.
Meski demikian, AKP Yoyok belum merinci identitas maupun status dari pihak-pihak yang dipanggil, mengingat proses hukum yang masih berjalan. "Jadi, saat sekarang ini kami masih melakukan proses penyelidikan," ucapnya.
Memuat komentar…
Komentar gagal dimuat.
Tidak ada berita yang cocok dengan “”.
Terlalu banyak pencarian. Coba lagi dalam satu menit.
Kata kunci maksimal 100 karakter.
Pencarian gagal. Periksa koneksi lalu coba lagi.
Ketik minimal 2 huruf untuk mulai mencari.